Metro (ANTARA) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro mengusulkan 349 warga binaan untuk mendapat remisi kemerdekaan bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Jadi yang kita usulkan untuk remisi umum (RU) I kriminal 306 orang, RU I narkoba 41 orang, dan yang mendapat RU II atau bebas saat itu juga dua orang," kata Kalapas Metro, Ismono, di Metro, Rabu.
Menurutnya, remisi atau pengurangan masa penahanan narapidana paling banyak yakni enam bulan yang berjumlah delapan orang yang berasal dari narapidana kriminal.
Menurut dia, untuk narapidana teroris tidak diusulkan mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI karena masih belum mau mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Narapidana terorisme ini memang sengaja tidak kita usulkan karena belum mengakui NKRI dan tidak mau mengungkap kasusnya," katanya lagi.
Ismono menjelaskan, narapidana korupsi di Lapas Kelas II A Kota Metro yang berjumlah satu orang juga tidak diusulkan mendapat remisi karena sudah menjalani pidana pokok dan tinggal menjalani hukuman subsider.
Ia menambahkan, warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa hukuman.
"Mudah-mudah di setujui semua. Kalau tahun kemarin yang kita usulkan di setujui semua. Karena memang sudah memenuhi persyaratan," tambahnya.
Berita Terkait
Wali Kota Metro minta pamong pantau aktivitas remaja
Sabtu, 16 Maret 2024 12:38 Wib
Safari Ramadhan, Wali Kota Metro salurkan bantuan ke Masjid Khairul Amal
Kamis, 14 Maret 2024 15:40 Wib
Pemkot Metro batasi jam operasional hiburan malam selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 13:29 Wib
Unilever Indonesia gelar edukasi nutrisi bagi 1.500 santri di Ponpes Roudlatul Quran Metro
Selasa, 12 Maret 2024 19:29 Wib
Bahayakan warga, BPBD Metro evakuasi sarang tawon
Kamis, 7 Maret 2024 23:21 Wib
Masyarakat Metro serbu pasar murah bersubsidi Pemprov Lampung
Kamis, 7 Maret 2024 16:26 Wib
Pemkot Metro monitoring kinerja camat, lurah, RT dan RW
Rabu, 6 Maret 2024 20:53 Wib
Polres Metro Jakbar bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 12:49 Wib