Metro (ANTARA) - Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro untuk penggunaan Bus Damri sebagai angkutan massal pengganti angkutan kota di Kota Metro direspons positif oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Usulan kami direspons baik. Tapi yang kami pikirkan, kontribusi apa yang akan kami berikan ke Pemprov Lampung," kata Kadishub Metro Zulpikri, di Metro, Senin.
Dia mengatakan pula, Damri Kota Metro tidak memiliki armada untuk dijadikan angkutan massal di Kota Metro, sehingga Dishub mengusulkan permintaan armada bus ke Pemprov Lampung.
"Yang di Natar, Lampung Selatan itu kan mati. Makanya kami usulkan ke pemprov agar bus yang di Natar bisa difungsikan sebagai angkutan massal di sini," katanya lagi.
Ia menjelaskan, usulan angkutan rintisan Damri yang diajukan untuk angkutan massal yakni empat sampai enam bus.
"Nantinya bus tersebut rencananya akan digunakan untuk angkutan di wilayah pinggiran seperti jalur Metro Utara-Selatan dan Timur-Barat," katanya lagi.
Menurut dia, Dishub Metro sudah melakukan kajian koridor angkutan yakni koridor timur-barat sepanjang 12 km, dan utara-selatan sepanjang 18 km.
"Kami ingin uji coba. Kami belum punya, karena dengan rintisan ini belum punya armadanya. Jadi kami akan pinjam dulu busnya ke provinsi," katanya lagi.
Ia menambahkan, angkutan kota (angkot) yang ada masih belum maksimal dan mati suri, kondisi ini salah satunya terjadi karena tidak adanya peremajaan armada.
Berita Terkait
Wali Kota Metro minta pamong pantau aktivitas remaja
Sabtu, 16 Maret 2024 12:38 Wib
Safari Ramadhan, Wali Kota Metro salurkan bantuan ke Masjid Khairul Amal
Kamis, 14 Maret 2024 15:40 Wib
Pemkot Metro batasi jam operasional hiburan malam selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 13:29 Wib
Unilever Indonesia gelar edukasi nutrisi bagi 1.500 santri di Ponpes Roudlatul Quran Metro
Selasa, 12 Maret 2024 19:29 Wib
Bahayakan warga, BPBD Metro evakuasi sarang tawon
Kamis, 7 Maret 2024 23:21 Wib
Masyarakat Metro serbu pasar murah bersubsidi Pemprov Lampung
Kamis, 7 Maret 2024 16:26 Wib
Pemkot Metro monitoring kinerja camat, lurah, RT dan RW
Rabu, 6 Maret 2024 20:53 Wib
Polres Metro Jakbar bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 12:49 Wib