Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mendeklarasikan stop buang air sembarangan dan meminta semua camat dan lurah untuk mendukung Kota Tapis Berseri menuju kota open defecation free (ODF).
"Saat ini ada dua kecamatan yang sudah ODF yakni Kecamatan Rajabasa dan Sukarame, dan kami ingin semua kecamatan memiliki komitmen agar Bandarlampung dapat menuju kota ODF," kata Sekertaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Badarlampung, Selasa.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung sampaikan KUA dan PPAS perubahan 2019
Menurut dia, penting bagi semua warga Bandarlampung memiliki sarana MCK sebagai tempat pembuangan kotoran dan mereka juga harus sadar akan dampak yang diakibatkan apabila buang air sembarangan.
Ia mengharapkan, dengan adanya program ODF ini warga Bandarlampung dapat membuat pembuangan air yang layak, dan pemerintah setempat akan membantu dalam pengawasan dan pembinaan.
"Kita akan bantu warga membuat jamban yang layak, namun juga warga bisa memanfaatkan bantuan dari swasta yang akan melakukan pembangunan water closet (wc) di daerahnya," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinkes Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, penting bagi masyarakat untuk memiliki tempat pembuangan air karena bila tidak mereka akan terkena penyakit seperti diare, malaria, DBD dan lain sebagainya.
Baca juga: Akibat hujan, tumpukan sampah TPA Bakung alami longsor
Ia mengatakan, bahwa lewat deklarasi Open Defecation Free (ODF), secara perlahan membuat pemerataan di seluruh wilayah Kota Tapis Berseri terkait kebersihan lingkungan dan pemahaman soal tidak buang air sembarangan.
Ada dua kecamatan yang warganya sudah memiliki MCK, sedangkan daerah lainnya belum merata, maka melalui kegiatan ini pemkot tidak hanya memberikan himbauan tapi juga memberikan solusi terhadap daerah yang belum memiliki MCK yang layak.
"untuk daerah pesisir Bandarlampung, akan dibangun WC umum yang diperuntukkan bagi beberapa kepala keluarga (KK)," kata di
Edwin Rusli juga menjelaskan dengan deklarasi ODF ini artinya Dinkes Bandarlampung secara bersamaan menjalankan program pengawasan dan penanganan soal lingkungan bersih dan sehat dengan memiliki tempat pembuangan air yang layak.
Berita Terkait
Wagub Lampung minta semua kabupaten/kota bebas jamban cemplung
Selasa, 11 Juli 2023 13:24 Wib
LKC-Dompet Dhuafa Banten raih penghargaan percepatan ODF berkat partisipasi Stop-BABS
Minggu, 23 Oktober 2022 5:38 Wib
LKC-DD Banten bersama Pemkot Serang deklarasi "Stop BABS"
Kamis, 1 September 2022 8:34 Wib
LKC-DD Sulsel sabet penghargaan upaya sukseskan percepatan desa ODF dan eliminasi stunting
Rabu, 29 Desember 2021 16:53 Wib
Kabupaten Pringsewu ikuti penilaian STBM Award 2021
Jumat, 17 September 2021 9:09 Wib
YKWS dorong puskesmas di Bandarlampung lebih inklusif
Selasa, 6 Juli 2021 16:51 Wib
Bupati Mesuji tandatangani MoU tentang ODF dengan 12 desa
Jumat, 4 Juni 2021 11:06 Wib
Pulau Pisang jadi pulau pertama bebas dari perilaku buang air besar di Lampung
Rabu, 25 November 2020 19:51 Wib