Metro,Lampung (ANTARA) - Polres Metro memberikan klarifikasi terkait beredarnya keluhan warga atas penggerebekan salah satu rumah warga setempat yang dinilai berlebihan.
"Terkait informasi yang beredar di Facebook itu tidak benar, karena yang sebenarnya adalah proses penangkapan terhadap tersangka sindikat pencurian sarang walet," kata Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Gigih Andri Putranto, di Metro, Kamis.
Menurut dia, polisi menerima informasi bahwa pelaku yang hendak ditangkap bersembunyi di rumah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, pihak keluarga terkesan melindungi pelaku.
"Karenanya, petugas melakukan tindakan tegas dengan mendobrak salah satu pintu, dan ternyata benar pelaku kita dapat sedang bersembunyi di dalam," katanya.
Kasat menjelaskan, pelaku yang berinisial TW (45) warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat merupakan sindikat pencuri sarang walet lintas kabupaten dan sudah lama menjadi buronan kepolisian.
"Dirinya merupakan buronan lama dan baru berhasil ditangkap. TW ini sudah puluhan kali melakukan pembobolan gedung walet dan terbongkar setelah salah satu dari komplotannya tertangkap. Yang bersangkutan kami tangkap juga bersama 5 orang rekan satu komplotannya," jelasnya.