Jakarta, (Antaranews Lampung) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, sejak 2015 hingga Oktober 2018 telah melakukan 335 kali pengawasan izin dari 116 perusahaan, 56 sanksi administrasi berupa 115 teguran tertulis, 12 gugatan, 71 pengajuan kasus pidana dengan fasilitas Kejaksaan, tiga kasus perdata yang P-21, serta sembilan dalam proses pidana terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk kasus kerusakan lingkungan, ia mengatakan Gakkum KLHK telah melakukan 380 pengawasan izin dari 73 perusahaan, dan menerapkan 23 sanksi administrasi. Ada tiga gugatan, 14 kesepakatan di luar pengadilan, 24 pidana pertambangan yang P-21, 21 proses pidana, serta 15 operasi pertambangan.
Adapun penegakan hukum oleh Gakkum KLHK terhadap pencemaran lingkungan ada 1.379 pengawasan izin dari 686 perusahaan, 251 sanksi administratif, tiga gugatan melalui peradilan, 13 pidana yang P-21, lima proses pidana, sedangkan 55 kasus dapat fasilitas Polri dan Kejaksaan.
KLHK, lanjutnya, berhasil pula mengamankan 11.012,21 meter kubik kayu, 213,976 ekor satwa liar dilindungi dan 10.363.363 bagian tubuh satwa liar. Sedangkan total putusan pengadilan yang incracht untuk ganti kerugian dan pemulihan lingkungan mencapai Rp18,1 triliun, dan untuk mengganti kerugian dan pemulihan di luar pengadilan mencapai Rp57,3 milar.
Berita Terkait
Auditor: Keberadaan SPKLU di Lampung bantu pengguna mobil listrik selama Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:06 Wib
Demi narkoba, suami istri ini paksa anak jadi pengemis
Jumat, 1 Maret 2024 8:57 Wib
Kemen ESDM perpanjang pendaftaran beli LPG 3 kg gunakan KTP hingga 31 Mei 2024
Selasa, 16 Januari 2024 17:58 Wib
Kemen PPPA sampaikan dukacita atas meninggalnya siswa SD Bekasi akibat perundungan
Jumat, 8 Desember 2023 14:40 Wib
Kemen PUPR targetkan Inpres Jalan Daerah tuntas pada Desember
Jumat, 27 Oktober 2023 13:44 Wib
Ini tiga calon Rektor Unsri yang diusulkan ke Mendikbudristek
Selasa, 27 Juni 2023 10:59 Wib
Cabuli anak kandung, seorang ayah di Aceh Besar ditangkap polisi
Sabtu, 11 Juni 2022 7:21 Wib
Kemen PUPR pastikan kesiapan jalan tol dan nasional jelang mudik
Rabu, 6 April 2022 23:33 Wib