Liwa, Lampung Barat (ANTARA LAMPUNG) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan 8.340 hektare surat keputusan pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm) pada areal perkebunan dan pertanian bagi 11 gabungan kelompok tani di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
"Pemerintah memberi izin HKm tidak sedikit, tapi cukup luas. Artinya, diberikan untuk dikelola dengan baik hutan yang diserahkan pemerintah karena percaya pada bapak dan ibu semua," kata Menhut di Pekon (Desa) Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, Senin.
Zulkifli menambahkan, masyarakat harus menjaga hutan yang pengelolaannya diserahkan itu dengan baik supaya tidak ada yang merusaknya.
"Jadi jika ada yang berusaha merusak, bapak-bapak yang melawan. Jangan sampai dari mana-mana masuk merusak hutan," kata dia pula.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung serahkan SK ke 389 PPPK formasi 2023
Kamis, 25 April 2024 11:00 Wib
Safari Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat serahkan 70 paket sembako kepada warga
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib
Pj Bupati Lambar serahkan bansos 50 paket sembako ke warga
Jumat, 15 Maret 2024 10:43 Wib
Kemenkumham beri penghargaan kepada 12 kabupaten/kota peduli HAM
Kamis, 14 Maret 2024 18:55 Wib
Bareskrim: DPO tersangka PPLN Kuala Lumpur serahkan diri
Rabu, 13 Maret 2024 11:20 Wib
Dompet Dhuafa Waspada serahkan bantuan beasiswa prestasi kepada 6 mahasiswa FKG USU
Minggu, 4 Februari 2024 7:59 Wib
Mahfud segera serahkan surat pengunduran diri langsung ke Presiden
Rabu, 31 Januari 2024 14:41 Wib
Meidyatama serahkan surat kepercayaan kepada Presiden Moldova
Kamis, 25 Januari 2024 18:12 Wib