Damkar Lampung Selatan padamkan kebakaran lahan milik warga di Kalianda

id Lmpung Selatan ,Damkarmat ,Kebakaran lahan

Damkar Lampung Selatan padamkan kebakaran lahan milik warga di Kalianda

Petugas Damkarmat Lampung Selatan dan warga setempat memadamkan kebakaran lahan di Kalianda. (ANTARA/HO/Damkarmat Lamsel)

Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Posko Kalianda telah berhasil memadamkan kebakaran lahan tambak udang, Dusun Muing, Desa Merak Belantung

Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan kebakaran lahan milik warga di Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda, pada Rabu malam.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Rabu, mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada Rabu malam pukul 20.40 WIB.

"Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Posko Kalianda telah berhasil memadamkan kebakaran lahan tambak udang, Dusun Muing, Desa Merak Belantung," kata dia.

Pihaknya sempat kesulitan mengatasi kebakaran lahan tersebut, karena kondisi di lokasi kejadian terdapat angin kencang serta rumput yang sudah kering mengakibatkan mudah terbakar.

"Kejadian kebakaran itu pukul 20.40 WIB, kemudian petugas menerima laporan dan tiba di lokasi jam 21.15 WIB, dengan peralatan pemadaman petugas dibantu warga setempat berhasil menaklukan api pukul 21.40 WIB," katanya.

Damkarmat Lampung Selatan menurunkan dua mobil pemadam dan satu kendaraan rescue, dengan tujuh personel.

"Sementara, penyebab kebakaran itu belum di ketahui. Dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa," ujarnya.

Rully mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama kemarau di wilayah tersebut.

Ia juga mengatakan sangat penting meningkatkan kewaspadaan dalam membuka lahan pertanian. Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang melintas di jalan yang berpotensi kebakaran, agar tidak membuang puntung rokok karena dapat memicu terjadinya kebakaran.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api, jangan membuang sisa atau puntung rokok di pinggir jalan karena dapat menyebabkan kebakaran," ujar dia.

Baca juga: Kejari tetapkan tiga tersangka korupsi insentif Satpol PP Lamsel

Baca juga: Bawaslu Lamsel lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif ke pemilih pemula

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan gencarkan GPM tekan harga bahan pangan