Pemkot Bandarlampung dapat kuota 50 formasi penerimaan CPNS

id Pemkot Bandarlampung,CPNs,CPNSD,Kota Bandarlampung,Pegawai Negeri

Pemkot Bandarlampung dapat kuota 50 formasi penerimaan CPNS

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Lelawati, saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Selasa, (20/8/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kota Bandarlampung pada penerimaan CPNS tahun ini mendapatkan kuota 50 formasi, yakni 49 untuk umum satu formasi disabilitas
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kuota 50 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, dan salah satu formasi diperuntukkan bagi disabilitas.

"Kota Bandarlampung pada penerimaan CPNS tahun ini mendapatkan kuota 50 formasi, yakni 49 untuk umum satu formasi disabilitas," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa peruntukan kuota disabilitas tersebut sebagaimana peraturan dari pusat yang mengalokasikan 2 persen dari total kuota penerimaan CPNS.

"Untuk pendaftaran CPNS Bandarlampung akan dibuka pukul 17.00 WIB hari ini," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat yang berminat untuk ikut mendaftar CPNS bisa membuka web https://bandarlampungkota.go.id/new/ dan website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandarlampung di https://web.bkdkotabandarlampung.id/

"Jadi semua petunjuk pendaftaran beserta syarat berkas apa saja yang harus disiapkan ada dan tertera semua pada link tersebut," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan CPNS 2024 ini BKPSDM Kota Bandarlampung hanya bertugas sebagai verifikator, sedangkan hal lainnya diputuskan oleh pusat.

"Prosesnya murni online, kami sebagai tim verifikator saja pemberkasan kelengkapannya, sedangkan pusat mengumumkan hasil. Hampir semua instansi ada formasinya, bisa dilihat nanti di website," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa pada penerimaan CPNS 2024 BKPSDM Bandarlampung tidak membuka posko aduan karena pengaduan terkait hal ini dapat langsung diadukan call center dan Telegram yang dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Tahun ini kami tidak membuka pos pengaduan, beda dengan tahun lalau atau dua tahun ke belakang yang masih membuka posko aduan masyarakat," kata dia.

Baca juga: DPRD Bandarlampung 2019-2024 susun 49 produk hukum selama menjabat

Baca juga: 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2024-2029 dilantik

Baca juga: HUT RI, Wali Kota Bandarlampung: Indonesia butuh semangat baru gapai tujuan