Ketua Peradi ajak anggota selesaikan sengketa melalui adat budaya Lampung

id Peradi, peradi bandarlampung, halabihalal peradi bandarlampung

Ketua Peradi ajak anggota selesaikan sengketa melalui adat budaya Lampung

Momen halalbihalal Peradi Bandarlampung. (ANTARA/DAMIRI)

Yang besar kita kecilkan, yang kecil kita sederhanakan, yang sederhana kita hilangkan

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandarlampung Bey Sujarwo mengajak seluruh anggota agar dapat menyelesaikan sengketa atau permasalahan dengan secara kekeluargaan sesuai adat budaya Lampung.

"Yang besar kita kecilkan, yang kecil kita sederhanakan, yang sederhana kita hilangkan," katanya saat menggelar halalbihalal bersama anggota Peradi, Senin.

Menurut dia, secara konteks tujuan hukum bukan hanya mencari kepastian maupun keadilan, melainkan harus ada manfaatnya dalam tujuan hukum.

Oleh karena itu, melalui kegiatan halalbihalal, ia mengajak seluruh anggota, jika ada delik peristiwa hukum agar dapat diselesaikan dengan adat budaya setempat.

"Di Lampung ada alternative dispute resolution melalui bagaimana rembuk pekon, agar segala konteks yang ada di Lampung ini, kita mulai dari niat yang baik melalui rembukan dan mudah-mudahan ada manfaat untuk kita semua. Tidak semua harus diselesaikan melalui jalur hukum positif," kata dia.

Sebelumnya, DPC Peradi Bandarlampung menggelar acara halalbihalal dengan tema “Sucikan Hati, Jalin Silaturahmi, dan Pererat Ukhuwah dalam Indahnya Kebersamaan”.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC Peradi Bandarlampung tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung; Rahmat Mirzani Djausal, Wali Kota Bandarlampung; Eva Dwiana, pengurus DPC Peradi, dan sejumlah tamu undangan.

Momen halalbihalal tersebut menjadikan kesempatan untuk mencermati, mendengar, dan menyaksikan kondisi penegakan hukum yang ada di Indonesia.