Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perlu dilakukan peningkatan biaya dalam proses perawatan dan perbaikan ruas jalan per kilometer guna mendukung kenaikan persentase kemantapan jalan di daerah ini.
"Kondisi kemantapan jalan di Provinsi Lampung ini baru 78 persen, sedangkan provinsi lain seperti Sumatera Selatan sudah 94 persen, Banten 96 persen. Maka perlu fokus dalam meningkatkan kemantapan jalan di Provinsi Lampung," ujar Rahmat Mirzani Djausal, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dengan belum tingginya angka kemantapan jalan di Provinsi Lampung, maka perlu dilakukan upaya lebih, salah satunya dengan meningkatkan biaya perawatan dan perbaikan jalan per kilometer.
"Jadi kondisi capaian jalan mantap kita tidak sebaik yang lain. Di beberapa tempat anggaran perbaikan, dan perawatan jalan per kilometernya dari Rp700 ribu-Rp3 juta per tahun. Sedangkan kami hanya Rp300 ribu per kilometer panjang jalan per tahun, maka perlu ada penambahan untuk ini. Namun ada tantangan keterbatasan anggaran," ujar dia lagi.
Ia melanjutkan dengan jumlah APBD Provinsi Lampung yang terbatas yakni sebesar Rp7 triliun, untuk meningkatkan kesejahteraan 9 juta orang masyarakat dan untuk menjaga kemantapan ruas jalan provinsi sepanjang 1.600 kilometer, memerlukan kerja sama semua pihak.
"Terkadang masyarakat tidak memahami kalau anggarannya kurang, karena melihat daerah lain lebih bagus. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan masyarakat, daerah berupaya untuk memperbaiki jalan yang rusak sementara dengan menutup yang berlubang lebih dahulu, semua dilakukan bertahap," katanya lagi.
Menurut dia, untuk meningkatkan biaya perawatan dan perbaikan jalan per kilometer dalam rangka mendukung peningkatan jalan mantap, maka perlu dilakukan peningkatan pendapatan daerah.
"Perbaikan jalan di Provinsi Lampung harus segera dilakukan, dan ini membutuhkan sumber pendanaan yang memadai, maka perlu ditingkatkan pendapatan daerahnya serta perlu kerja sama berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan perawatan jalan ini, tapi kami akan terus berusaha agar infrastruktur jalan di Lampung makin baik," kata Mirzani pula.
Sebelumnya dalam upaya meningkatkan kemantapan jalan di Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah membuat inovasi perbaikan serta perawatan ruas jalan di wilayahnya melalui skema kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Pada 2025 ditargetkan peran perusahaan dalam meningkatkan kemantapan ruas jalan di Lampung bisa mencapai Rp10 miliar ataupun lebih dari target tersebut.
Baca juga: Pemprov Lampung tambah lokasi Samsat Digital Drive Thru hingga kabupaten
Baca juga: Renovasi Stadion Sumpah Pemuda sesuai standar internasional
Baca juga: Gubernur Lampung sebut hilirisasi potensi di desa jadi fokus utama