Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat serangan harimau Sumatra di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).
Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada masing-masing keluarga korban yang anggarannya bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung Barat.
"Ini jangan dilihat angka atau nominalnya, tapi ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkab Lampung Barat kepada keluarga," kata Nukman.
Ia menyampaikan bela sungkawa mendalam terhadap keluarga korban akibat terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat turut berduka cita atas kejadian ini, semoga almarhum diberi tempat paling layak di sisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan," katanya.
Serangan harimau Sumatra di daerah itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dalam kurun waktu satu bulan.
Korban pertama yakni Gunarso (47) warga Pemangku Sumber Agung II, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, pada 8 Februari 2024.
Sementara korban kedua Sahri (28) warga Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), yang terjadi pada 21 Februari 2024.
Kronologis terjadinya penyerangan hewan buas tersebut saat kedua korban sedang melakukan aktivitas berkebun yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Sebagai tindak lanjut penanganan dari peristiwa tersebut, Nukman menyatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemburuan hewan dilindungi itu dengan menerjunkan langsung tim dari Taman Safari Kementerian Lingkungan Hidup dan TNBBS yang berkolaborasi dengan Pemkab Lampung Barat, Polres Lampung Barat dan Kodim 0422/LB serta masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD respons terkait adanya serangan harimau di Lampung Barat
Baca juga: BB KSDA Riau: Pekerja jangan tidur di barak usai serangan harimau
Baca juga: Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi mengatasi konflik satwa