Klaten (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan menghargai keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
"Itu hak, dan saya sangat menghargai," katanya pada kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
Meski demikian, hingga saat ini ia belum memperoleh laporan terkait mundurnya menteri yang juga menjadi salah satu kontestan Pemilihan Presiden 2024 tersebut.
"Sampai detik ini saya belum dapat laporan," ucapnya.
Di tengah isu tersebut, ia memastikan Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan-nya tetap kompak. "Kabinet sangat solid," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud Md yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 akan menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," katanya.
Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut akan diserahkan pada Kamis (1/2).
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," katanya.
Dia juga menyebut pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam telah disepakati dengan capres Ganjar Pranowo serta seluruh partai politik yang mengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Berita Terkait
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Jokowi berharap keanggotaan penuh RI di FATF perkuat pencegahan TPPU
Rabu, 17 April 2024 15:24 Wib
Jokowi ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 8:33 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Presiden antarkan 43 anak yatim belanja baju-makanan untuk Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:27 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib
Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 8:55 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK untuk berikan keterangan jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:36 Wib