Dewan Pakar Timnas AMIN: Debat capres-cawapres harus gunakan Bahasa Indonesia

id Pilpres 2024,Pemilu 2024,Kampanye Anies,Kampanye Muhaimin

Dewan Pakar Timnas AMIN: Debat capres-cawapres harus gunakan Bahasa Indonesia

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva (kanan) ketika berdiskusi di Jakarta, Kamis (7/12/2023). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, mengatakan debat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 harus menggunakan Bahasa Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Dari kami (debat capres-cawapres) harus tetap menggunakan Bahasa Indonesia," kata Zoelva ketika disinggung terkait tantangan debat capres-cawapres menggunakan Bahasa Inggris di Jakarta, Kamis.

Zoelva mengatakan bahwa penggunaan bahasa asing untuk debat capres-cawapres tidak penting. Karena itu, Bahasa Indonesia harus tetap digunakan dalam debat capres-cawapres sebagaimana juga mengikuti amanat undang-undang.

"Jadi dalam undang-undang bahasa (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan), presiden pidato keluar negeri pun harus menggunakan bahasa Indonesia, seminar yang diselenggarakan di Indonesia, perjanjian bisnis juga harus menggunakan Bahasa Indonesia," katanya.

Ia menambahkan ketentuan dalam UU itu merupakan perwujudan semangat bangsa, agar dapat menjadikan bahasa nasional itu sebagai bahasa dunia.

"Nanti kalau mengikuti tantangan (menggunakan Bahasa Inggris) itu ada orang meminta debat menggunakan Bahasa Arab, Bahasa Prancis dan lainnya. Jadi sekali lagi cukup dengan bahasa kita Bahasa Indonesia," katanya.