Pemprov Lampung minta petani di wilayah rawan kekeringan ikut asuransi

id Asuransi petani Lampung, AUTP Lampung, pertanian Lampung, antisipasi gagal panen

Pemprov Lampung minta petani di wilayah rawan kekeringan ikut asuransi

Ilustrasi - Dampak musim kemarau (ANTARA /Mohammad Ayudha)

Bandarlampung (ANTARA) - InPemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau petani di wilayah rawan kekeringan agar mendaftarkan diri dalam program Asuransi Usaha Tani Petani (AUTP) guna mengurangi risiko kerugian gagal panen akibat kemarau dan fenomena El Nino.

"Kami terus mendorong dan berupaya melalui elektronik kartu petani, agar petani coba mengambil asuransi terutama pada tahun ini karena saat ini sedang musim tanam," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan melalui kartu tani, pemerintah daerah telah menggenapi dengan membayarkan premi asuransi sebesar 20 persen sehingga kalau petani menggunakan kartu tani, mereka tidak perlu membayar premi.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan asuransi tani, banyak petani yang mengeluhkan kesulitan dalam melakukan klaim asuransi.

"Masalah dan keluhan petani saat ini biasanya tentang klaim, sehingga perlu penjelasan dari pihak asuransi. Dimana klaim tidak diganti semua melainkan dilihat dahulu dari tingkat kerusakannya berapa persen serta disesuaikan dengan ketentuan dan diganti berapa persen, jadi tidak diganti 100 persen," ucapnya.

Menurut dia, pada 2023 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi AUTP seluas 30.000 hektare, yang tersebar di 15 kabupaten dan kota untuk mengatasi apabila ada petani yang mengalami gagal panen atau puso akibat kekeringan ataupun kebanjiran.

"Jadi memang masih banyak asuransi yang bisa dimanfaatkan oleh petani terutama untuk saat ini di musim tanam. Akan tetapi memang harus melalui kartu tani terlebih dahulu baru bisa dapat tambahan dari pemerintah daerah, semuanya ini gratis yang penting dinyatakan benar bahwa yang mengajukan adalah petani," tambahnya.

Berdasarkan ketentuan klaim AUTP diketahui klaim dapat dilakukan dengan syarat meliputi intensitas kerusakan mencapai atau lebih besar dari 75 persen dan luas kerusakan mencapai atau lebih besar dari 75 persen pada setiap luas petak alami.

Lalu umur padi sudah melewati 10 hari setelah masa tanam, atau umur padi sudah melewati 30 hari melalui teknologi tabela.

Untuk harga pertanggungan dalam AUTP, harga pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam. Harga pertanggungan menjadi dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi.

Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperkirakan potensi kehilangan produksi gabah kering panen (GKP) di daerahnya pada musim kemarau berjumlah 1.954 ton dari total produksi sebanyak 2,1 juta ton.

Pertanaman padi yang terdampak kekeringan sampai dengan akhir Agustus 2023 total berjumlah 765 hektare yang terkena kekeringan dan 93 hektare yang mengalami puso.

Tercatat ada beberapa daerah yang terdampak seperti di Kabupaten Lampung Barat yang terkena kekeringan ada 118 hektare dengan kehilangan produksi 168 ton, Lampung Selatan terkena kekeringan 205 hektare, yang puso 2 hektare sehingga kehilangan produksi 378 ton gabah kering panen.

Selanjutnya di Kabupaten Lampung Timur lahan pertanian yang kekeringan ada 68 hektare dengan kehilangan produksi 93 ton GKP, Waykanan ada 45 hektare yang terkena kekeringan dengan gabah kering giling yang gagal panen sebanyak 58 ton, Tulang Bawang yang mengalami kekeringan ada 135 hektare dengan 85 hektare puso sehingga dampak gagal panen mencapai 884 ton GKP.

Lalu Kabupaten Pesawaran sawah yang terkena kekeringan ada 120 hektare dan 5 hektare mengalami puso sehingga gagal panen mencapai 245 ton GKP, di Pringsewu ada 49 hektare sawah yang kekeringan dan 1 hektare puso sehingga produksi padi hilang sebanyak 92 ton, serta di Pesisir Barat ada 25 hektare kekeringan dan dampak gagal panen berjumlah 36 ton gabah kering panen.