Buntut 7 meninggal akibat jatuhnya lift, Disnaker Lampung minta keterangan pengelola sekolah Az-Zahra

id Sekolah Az-Zahra, kecelakaan kerja Az-Zahra, Disnaker Lampung, pekerja Lampung,Ketenagakerjaan

Buntut 7 meninggal akibat jatuhnya lift, Disnaker Lampung minta keterangan pengelola sekolah Az-Zahra

Pengecekan lokasi lift barang yang digunakan oleh pekerja di sekolah Az-Zahra. Bandarlampung, Jumat (7/7/2023). (ANTARA/HO-Disnaker Lampung).

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah memanggil dan memintai keterangan pengelola sekolah Az-Zahra terkait insiden jatuhnya lift yang mengakibatkan tujuh dari sembilan pekerja meninggal dunia.

"Terkait insiden kecelakaan kerja jatuhnya lift di sekolah Az-Zahra yang menelan korban tujuh orang dari sembilan pekerja yang berada di dalam lift, hari ini kami telah menindaklanjutinya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan setelah tim pengawas tenaga kerja melakukan pemeriksaan langsung di lapangan kemarin untuk mencari fakta, pihaknya telah melayangkan surat kepada pimpinan sekolah serta yayasan secara langsung.  

"Kami sudah melayangkan surat kepada pimpinan sekolah dan yayasan untuk memberikan keterangan ke dinas khususnya kepada tim pengawas tenaga kerja. Pemeriksaan dilakukan hari ini di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung," katanya.  

Dia menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait status pekerja, dokumen dan standardisasi alat angkut. Lalu aspek perlindungan pekerja yang meliputi pemberian kompensasi, santunan, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pemanggilan dilakukan hari ini karena kemarin pihak pengelola sekolah tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Nanti akan dilihat status ketenagakerjaannya juga apakah terlindungi jaminan sosial," ucapnya.  

Ia mengharapkan pihak yayasan dan pimpinan sekolah Az-Zahra dapat kooperatif memberikan keterangan dengan rinci, serta memberikan dokumen yang diperlukan.

"Terkait unsur kelalaian nanti akan dilihat apakah ada kesalahan standardisasi alat, dan sudahkah sekolah melaksanakan uji alat oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Serta apakah alat tersebut sudah sesuai kebutuhan dan peruntukkannya," kata dia lagi.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja di salah satu institusi pendidikan TK-SD-SMP Az-Zahra Kota Bandarlampung pada Rabu (5/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan kerja itu terjadi ketika lift yang digunakan sembilan orang pekerja jatuh hingga mengakibatkan tujuh orang pekerja yang ada di dalamnya meninggal dunia serta dua orang dalam kondisi kritis dan dalam perawatan di rumah sakit.