Lampung fasilitasi temu bisnis KUPS pasarkan produk hutan

id KUPS Lampung, produk hutan Lampung, perhutanan sosial

Lampung fasilitasi temu bisnis KUPS pasarkan produk hutan

Ilustrasi- Produk hasil hutan yang ada di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memfasilitasi temu bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di daerahnya dalam memasarkan produk hutan agar dapat berkinerja lebih maksimal.

"Jumlah KUPS di Lampung masih sama yaitu sebanyak 582 unit. Namun dari jumlah lembaga yang terbentuk belum semuanya beroperasi," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan dengan kondisi tersebut maka pemerintah daerah berusaha untuk mendorong kelompok usaha perhutanan bekerja secara maksimal.

"Saat ini yang beroperasi sekitar 100 an KUPS, memang kebanyakan baru terbentuk. Jadi kami terus mendorong agar KUPS bisa beroperasi tidak hanya terbentuk saja, namun bisa naik kelas, salah satunya dengan memfasilitasi KUPS untuk melakukan temu bisnis," katanya.

Dia menjelaskan kegiatan temu bisnis tersebut langsung difasilitasi oleh UPT KLHK untuk memasarkan produk hutan agar bisa lebih berdaya saing serta memiliki pasar yang luas.

"Kondisi kehutanan seperti yang diketahui sudah banyak masyarakat disana, jadi kita terus mendorong capaian perhutanan sosial yang lebih baik. Salah satunya agar KUPS berkinerja lebih baik melalui temu bisnis ini sudah dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.

Ia melanjutkan adanya temu bisnis tersebut diharapkan dapat membantu KUPS menemukan pasar yang lebih potensial serta mendapatkan nilai jual lebih tinggi.

"Sekarang tidak menjual produk mentah tetapi banyak produk yang telah diolah oleh masyarakat dari hasil hutan bukan kayu seperti madu, tapi untuk mendapatkan nilai jual lebih tinggi harus melakukan pengolahan lebih cermat," ujar dia.

Menurut dia, untuk memasarkan produk hutan ke pasar yang lebih luas, pihaknya juga tengah menjalin kerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan penjenamaan ulang produk hutan hasil pengelolaan KUPS di daerahnya.

"Saat ini masih dalam tahap perencanaan untuk melakukan rebranding produk hutan, namun yang pertama dilakukan dan sudah berjalan saat ini kita pertemukan dahulu KUPS dengan investor melalui temu bisnis, lalu memperbaiki kualitas produk hutan bukan kayu," tambahnya.