Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meminta kepada seluruh personel di semua jajaran untuk dapat merespon cepat (quick respon) terhadap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Saya tegaskan, setiap personel bisa merespon cepat setiap ada persoalan kamtibmas di masyarakat yang mengharuskan anggota melakukan olah kejadian perkara," kata Kapolda saat menyampaikan materi pada pelatihan penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa.
Helmy menginginkan seluruh personel Polda Lampung meningkatkan kemampuan dan profesionalisme saat melakukan tugas ataupun pekerjaan di lapangan.
"Anggota harus cepat datang ke lokasi kejadian, jangan lama dan menunggu hal lain yang tidak penting," ujarnya.
Menurut Helmy, anggota Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.
"Tidak ada kata terlambat untuk belajar, anggota Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal," kata dia.
Ia menjelaskan, materi penanganan TKP yang terdiri dari TPTKP dan olah TKP merupakan kewenangan setiap anggota Polri dalam melakukan tindakan pertama di TKP.
"Sedangkan olah TKP merupakan penanganan di TKP untuk mencari bukti permulaan yang cukup dalam upaya untuk membuat terang suatu tindak pidana," kata dia.
Dalam kegiatan peningkatan kemampuan tindakan pertama tempat kejadian perkara dan olah TKP diikuti sebanyak 257 personel Polda Lampung, terdiri dari anggota Polda Lampung, seluruh Kasatreskrim se-jajaran, anggota Intelkam, anggota Sabhara, anggota Urkes dan Binmas se-jajaran Polda Lampung.