Barang bukti narkoba seberat satu ton dimusnahkan BNN

id Pemberantasan Narkoba,BNN RI,Pemusnahan narkoba

Barang bukti narkoba seberat satu  ton dimusnahkan BNN

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menyampaikan paparan dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja yang diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa.

"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang, paparnya.