Kemenkumham Lampung ajak masyarakat gaungkan kerajinan tapis

id Kemenkumham lampung, sosialisasi kekayaan imtelektual

Kemenkumham Lampung ajak masyarakat gaungkan kerajinan tapis

Kemenkumham Lampung gelar kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengajak masyarakat setempat untuk lebih intensif menggaungkan kerajinan tapis ke tingkat nasional.

"Lampung ini dari posisi tapis saja sudah sangat mendukung, dan harus ada lagi yang diangkat dari potensi-potensi lain seperti tarian, kain, dan lainnya," kata Kepala Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing usai membuka kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Hotel Horison Lampung, Senin.

Dia melanjutkan kerajinan tapis sendiri mempunyai ciri khas yang unik. Oleh karena itu penting kerajinan tapis digaungkan agar banyak masyarakat yang mengenalnya.

"Kita semua harus menggaungkan tapis yang merupakan salah satu ikon Lampung ini," kata dia.

Sorta mendorong tapis dapat dikenal lebih luas agar harganya dapat naik dan dapat membantu kesejahteraan pengrajin di Lampung.

"Kalau kami Kemenkumham hanya menunggu mereka untuk mendaftar dan nanti akan diuji berdasarkan kajian oleh tim evaluasi," katanya.

Pada sosialisasi tersebut, Kemenkumham Lampung mengenalkan percepatan inventarisasi data kekayaan intelektual komunal melalui penggunaan sistem aplikasi Sakila yaitu Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual Komunal Lampung.

Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari Kemenkumham Lampung dengan tujuan untuk mempermudah Kabupaten/Kota menyampaikan data-data yang dibutuhkan dalam pengajuan pencatatan KIK.

"Oleh karena itu, kami berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi ini setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mempunyai Aset Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga dapat dijadikan sebagai warisan budaya kebanggaan yang dapat membuat nama Provinsi Lampung dikenal secara nasional maupun internasional," katanya lagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham; Hastuti Sri Kandini, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung; Lakoni, dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Heni Astuti.

Kemudian hadir juga kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Djunaidi.