Jakarta (ANTARA) - Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan, polisi sudah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam bentrokan di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) malam.
"Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.Polisi bersama TNI, kata dia, telah menurunkan personel 548 orang dan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob pusat untuk membantu pengamanan usai bentrokan yang merenggut dua nyawa tersebut.
Penurunan personel itu menyusul rencana PT GNI kembali beroperasi mulai Selasa (17/1) pagi.
Aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1) siang sampai malam hari.
Akibat peristiwa itu, dua orang korban meninggal dunia, yaitu seorang tenaga kerja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA) serta kerugian material.
Menurut dia, bentrokan di PT GNI dipicu adanya provokasi untuk mogok kerja.
"Ada masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA (tenaga kerja asing) terhadap tenaga kerja Indonesia sehingga ini yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," kata dia.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para karyawan PT GNI agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya.
Menurut dia, di PT GNI ada sekitar 1.300 orang tenaga kerja asing dan 11.000 pekerja lokal. Jumlah pekerja lokal rencananya akan bertambah hingga menjadi sekitar 30.000 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri sebut 17 orang ditetapkan tersangka bentrokan PT GNI Morowali