Venna Melinda disebut alami KDRT dalam tiga bulan terakhir

id Venna melinda, ferry irawan, polda jatim, hotman paris hutapea

Venna Melinda disebut alami KDRT dalam tiga bulan terakhir

Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi Venna Melinda melakukan pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kliennya sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir.

"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis.

Menurut dia, Ferry melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan ibu Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk.

"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," jelasnya.

Hotman menyatakan Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.

Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris: Venna Melinda sudah tiga bulan terakhir alami KDRT