Menko PMK sebut penanganan stunting libatkan semua kementerian dan lembaga

id menko pmk,temanggung, stunting

Menko PMK sebut penanganan stunting libatkan semua kementerian dan lembaga

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam kunjungan di KUA Temanggung, Selasa (8/11/2022). ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan untuk mempercepat penanganan stunting harus melibatkan semua kementerian dan lembaga.

"Sekarang sudah ada instruksi presiden yang khusus mengafirmasi semua kementerian dan lembaga terkait dan organisasi sosial kemasyarakatan untuk terlibat secara langsung mengeroyok masalah stunting ini agar segera tuntas," katanya di Temanggung, Selasa.

Ia menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung.

Menko PMK Muhajdir Effendy juga mengunjungi KUA Kecamatan Temanggung, SMKN 1 Tembarak, dan Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung.

Ia menyebutkan angka stuting nasional terakhir berdasarkan data BPS 24,4 persen. Target sesuai perintah Presiden pada 2024 angka stunting di Indonesia minimum harus sudah di angka 14 persen.

Ia menuturkan angka stunting di Temanggung ini juga masih relatif tinggi, yakni 20,25 persen, sehingga masih perlu kerja keras untuk mencapai 14 persen pada tahun 2024.

Menurut dia, guna mencegah stunting perlu disisir faktor yang paling dasar, contohnya waktu ke SMKN 1 Tembarak ada pembagian pil tambah darah untuk remaja putri atau para siswi.

"Tentu saja tidak sekadar dipamerkan ketika saya berkunjung, tetapi betul-betul secara rutin dan berkesinambungan di Kabupaten Temanggung untuk menyelamatkan remaja putri dari kekurangan darah yang bisa berakibat fatal terhadap perkembangan kesehatan rahimnya," katanya.

Ia juga meminta Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama ikut mengawal pelaksanaan bimbingan perkawinan, termasuk mencegah perkawinan dini di daerah.

Ia menuturkan bagi mereka yang terpaksa untuk kawin di bawah umur diupayakan tidak segera mempunyai anak terlebih dahulu.

Oleh karena itu, katanya, harus ada bimbingan dan pendampingan kepada yang bersangkutan, termasuk pemberdayaan ekonomi.