Bandarlampung (ANTARA) - Matahari begitu terik siang itu, tiga srikandi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung yang bertugas melaksanakan verifikasi faktual (verfak) begitu bersemangat mengetuk satu persatu pintu warga yang namanya masuk keanggotaan partai politik.
Meskipun terik matahari silih berganti dengan rintik hujan pada siang itu, mereka tetap bersemangat bahkan senyum manis dan tawa mengiringi mereka untuk menuju satu lokasi ke lokasi lainnya hingga menemukan alamat yang berada pada data sampling.
Mencari alamat keanggotaan partai politik secara langsung dalam verifikasi faktual bukanlah hal mudah di Kota Bandarlampung, yang memiliki luas 197,22 km2 dengan jumlah penduduk berkisar 1,2 juta jiwa.
Apalagi, geografis Kota Bandarlampung yang berbukit, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi tiga wanita yang menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara pemilu, untuk melakukan verifikasi gaktual berdasarkan data sampling yang diterima.
Berdasarkan data yang diterima KPU Bandarlampung memverifikasi faktual sebanyak 2.897 anggota dari sembilan parpol yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di kota ini.
Sebagaimana yang diatur oleh regulasi verifikasi faktual akan menggunakan tiga metode bertemu langsung atau door to door, menggunakan teknologi informasi, dan dikumpulkan di kantor parpol.
Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika yang merupakan satu diantara tiga wanita tersebut mengatakan bahwa proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik seperti mencari jarum dalam jerami.
Tentunya hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab terkadang setelah sampai pada alamat yang dituju, orang yang dimaksud sudah tidak tinggal di tempat ataupun mereka sedang keluar untuk bekerja.
Pencarian alamat keanggotaan partai politik tersebut juga sedikit bertambah sulit ketika para petugas penghubung parpol tidak menemani mereka mencari lokasi anggotanya masuk ke dalam sampling KPU.
Namun begitu, kewajiban dan tugas sebagai penyelenggara harus tetap dijalankan ada atau tidaknya penghubung dari parpol yang menemani, apalagi secara aturan verifikasi faktual secara langsung selesai pada Selasa (2/11).
Tidak hanya topografi dan pencarian alamat saja yang menjadi tantangan tim verifikasi faktual tersebut. Namun juga memberikan pengertian maupun penjelasan terhadap warga yang namanya masuk ke dalam keanggotaan parpol.
"Ini sulit dan butuh waktu juga, karena mereka merasa tidak pernah ikut-ikut parpol terkadang ada yang marah dan mempertanyakan, kok bisa? Itu bertanya kepada KPU, dan itu butuh waktu memberikan pengertiannya," kata dia.
Di tempat berbeda Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi mengakui dalam verifikasi faktual keanggotaan partai politik, pihaknya memang sedikit kesulitan dalam mencari alamat yang ada di data sampling.
Karena beberapa data sampling anggota parpol yang akan diverifikasi faktual tidak secara rinci menyebutkan alamat lengkap mulai dari nama gang, dan RT/RW.
Kemudian, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu alasan, sehingga dalam tahapan verifikasi faktual secara langsung KPU Bandarlampung memberdayakan ASN yang bertugas sebagai staf sekretariat.
Bahkan bila dianalogikan dari 10 sampling anggota partai, 50 persen alamatnya sukar ditemui. Kemudian sisanya 50 persen lagi, setelah ditemui mereka ada yang bukan anggota parpol dan juga memang ada yang benar-benar anggota.
Meski banyak tantangan dalam melaksanakan verfak secara langsung, 20 verifikator yang bertugas mengecek sample keanggotaan partai politik telah bekerja secara maksimal, dimana data terakhir verifikasi faktual keanggotaan partai politik Bandarlampung mencapai 75 persen dan proses tersebut masih berlangsung hingga 4 November 2022.
Dari informasi yang didapatkan oleh petugas pengawas pemilu di lapangan yang selalu mendampingi verfikator KPU, Bawaslu Bandarlampung mendapati banyak anggota partai yang susah untuk ditemui di rumahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.
Proses verifikasi faktual secara langsung yang telah selesai akan dilanjutkan dengan mengumpulkan anggota partai politik yang tidak dapat ditemui saat dilakukan verifikasi faktual secara door to door pada Rabu (2/11) hingga Jumat (4/11).
Bawaslu mengingatkan bahwa dalam anggota parpol yang tidak bisa ditemui saat verifikasi faktual harus dikumpulkam di kantor parpol tingkat Kota Bandarlampung, bukan di lokasi lain dimana pun itu berada.
Kemudian, verifikasi faktual menggunakan video call bisa digunakan apabila yang bersangkutan memang tidak dapat hadir, namun dengan alasan yang jelas dan kuat seperti sakit ataupun sedang berada di luar kota.