Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan bahwa santri merupakan salah satu pilar yang dapat menjadi pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Maka, saya mengingatkan santri harus terus menjaga persatuan dan kesatuan di negara ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, usai memperingati Hari Santri Nasional, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia pun mengingatkan, agar para santri tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang bisa memunculkan perpecahan antarumat beragama di Indonesia.
Apalagi, lanjut dia, Hari Santri merupakan wujud penghormatan kepada sejarah dan perjuangan para kyai, dan tokoh agama Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan NKRI.
"Momen Hari Santri Nasional ini harus kita jadikan sebagai penghormatan pada kyai, tokoh agama dan juga santri itu sendiri yang telah berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia melawan penjajah,” ujarnya.
Selain itu, ia pun mengingatkan agar warganya tidak mudah terhasut oleh ajakan-ajakan dari kelompok tertentu yang tidak mengerti akan pentingnya persatuan umat dan keutuhan NKRI.
"Keutuhan bangsa ini tergantung masyarakatnya, kalau masyarakat bersatu semuanya bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Oleh sebab itu, ia pun berharap agar kalangan santri bisa menjadi kelompok pemersatu bangsa karena hal tersebut sangat penting untuk dijaga guna menghadirkan kehidupan yang harmonis antat umat beragama di masyarakat.
"Tentunya untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama tidak bisa jalan sendiri dan mengandalkan pemerintah saja tapi juga harus ada peran serta semuanya termasuk santri," kata dia.
Berita Terkait
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib