Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan empat perwira menengah (pamen) anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.
"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro tunggu penyelidikan terkait penahanan empat pamen
Berita Terkait
PN Jaksel panggil ulang para tergugat kasus perdata Brigadir J
Selasa, 27 Februari 2024 14:58 Wib
Fredy Sambo hingga Presiden digugat Rp7,5 miliar oleh keluarga Brigadir J
Selasa, 27 Februari 2024 14:38 Wib
KPU Lampung: PPK harus jaga kemurnian suara
Sabtu, 17 Februari 2024 13:42 Wib
SAR Jambi evakuasi 11 orang penumpang kapal terapung di perairan Ujung Jabung
Minggu, 31 Desember 2023 23:02 Wib
Penahanan Ferdy Sambo Cs dipindah ke beberapa lapas
Selasa, 12 September 2023 11:13 Wib
Portugal jebol gawang Luxemburg 9 gol tanpa balas
Selasa, 12 September 2023 9:43 Wib
Ronaldo mandul, Portugal kokoh di puncak klasemen Grup J
Sabtu, 9 September 2023 11:10 Wib
Pertamina bantu kembangkan usaha kelompok UMKM Jambi
Sabtu, 2 September 2023 15:47 Wib