Bandung (ANTARA) - Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan didakwa menyebabkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp24.366.695.782 oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Jaksa mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi itu menggunakan aplikasi Quotex. Adapun 142 orang korban itu mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran.
Jaksa menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan Doni Salmanan dengan cara mengajak para korban melalui sejumlah video yang diunggah di akun YouTube dengan nama King Salmanan.
Dari unggahan YouTube itu, jaksa mengatakan Doni mencantumkan tautan agar para korban bisa mengikuti atau mendaftar untuk melakukan investasi di aplikasi Quotex. Menurut jaksa, ada empat video di akun tersebut yang mengandung berita bohong hingga menyesatkan masyarakat.
Jaksa mengatakan tujuan Doni membuat konten video itu untuk menaikkan jumlah pengikut di YouTube dan agar masyarakat merasa tertarik untuk mendaftar Quotex. Karena Doni pun mendapatkan keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex.
Berita lengkap telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Doni Salmanan didakwa rugikan Rp24 miliar dari penipuan investasi
Berita Terkait
Sidang investasi Doni Salmanan digelar daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung
Kamis, 4 Agustus 2022 11:10 Wib
Berkas perkara Doni Salmanan dilimpahkan ke PN Bale Bandung
Kamis, 28 Juli 2022 17:05 Wib
Jaksa masih lengkapi berkas perkara Doni Salmanan untuk segera disidangkan
Senin, 11 Juli 2022 14:06 Wib
Mobil mewah Doni Salmanan disita di gudang kejaksaan negeri
Rabu, 6 Juli 2022 18:51 Wib
Doni Salmanan serahkan perkara kasusnya ke proses pengadilan
Selasa, 5 Juli 2022 14:43 Wib
Kejaksaan siapkan 17 JPU untuk sidang Doni Salmanan
Selasa, 5 Juli 2022 11:33 Wib
Musisi Alffy Rev penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Kamis, 24 Maret 2022 11:28 Wib
Rizky Billar mengaku kembalikan uang Doni Salmanan ke penyidik
Selasa, 22 Maret 2022 16:05 Wib