Dishub Lampung perketat pengawasan simpul transportasi cegah varian Omicron

id Antisipasi Omicron, pengetatan pengawasan mobilitas, simpul transportasi, Corona lampung

Dishub Lampung perketat pengawasan simpul transportasi cegah varian Omicron

Petugas gabungan yang ada di Posko Pengawasan Bandara Radin Inten II Lampung tengah melakukan apel persiapan jelang akhir tahun. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kami buka posko lebih awal di simpul transportasi dan kedatangan untuk mengantisipasi adanya warga yang pergi lebih awal. Lalu pelaksanaan random tes juga dilakukan, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mengetatkan pengawasan di simpul transportasi guna mencegah masuknya varian baru COVID-19 Omicron melalui pintu kedatangan di daerah itu.

"Saat ini kita masih ikuti peraturan yang terakhir, namun pengetatan pengawasan di simpul transportasi akan terus dilakukan menjelang libur akhir tahun terlebih lagi setelah Omicron terdeteksi ada di Indonesia," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan untuk melakukan pengetatan pengawasan telah dibuka posko di simpul kedatangan dan simpul transportasi.

"Kami buka posko lebih awal di simpul transportasi dan kedatangan untuk mengantisipasi adanya warga yang pergi lebih awal. Lalu pelaksanaan random test juga dilakukan," katanya.

Baca juga: Polres Lampung Tengah gelar "vaksin hunter mobile" sisir pasar

Menurutnya, pelaksanaan random test dilakukan di Pelabuhan Bakauheni untuk mengawasi pelaku perjalanan darat dan penyeberangan laut.

"Untuk jumlah petugas ada 400 orang yang tersebar berjaga di posko, selain random tes, juga akan dilakukan pengawasan persyaratan perjalanan untuk mengurangi mobilitas juga," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh EGM Bandara Radin Inten II Lampung, Muhammad Syahril.

"Saat ini kita tetap waspada akan penularan Omicron di area bandar udara, sehingga tadi sudah berkomunikasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memperketat pengawasan syarat perjalanan," ujar Muhammad Syahril.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sesuai standar pelayanan kebandaraan juga akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan COVID-19.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung minta orang tua beri motivasi anak mau divaksinasi

"Protokol kesehatan tetap akan dilakukan sesuai syarat yang ditentukan, lalu penggunaan PeduliLindungi dan e-HAC untuk pemeriksaan status kesehatan juga akan tetap dilaksanakan," ucapnya.

Sebelumnya diketahui pada Kamis (16/12) pagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama terkonfirmasi COVID-19 varian baru Omicron. Kasus infeksi pertama tersebut terjadi di fasilitas karantina dengan menjangkit seorang petugas kebersihan Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta.

Presiden Jokowi pun telah mengingatkan semua pihak untuk melakukan upaya optimal guna mencegah persebaran Omicron secara luas sebab varian baru ini memiliki karakteristik penularan yang sangat cepat.