Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Maizar berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung ataupun Dinkes Kota Bandarlampung membantu alat rapid tes untuk pengecekan COVID-19 terhadap warga binaan dan pegawai setempat.
"Kemarin kita sudah ajukan dan dikirim 400, tapi itu tidak cukup, kami masih mengajukan kembali, mudah-mudahan dapat membantu sesuai dengan harapan kita sekitar 1.200 hingga 2.000 alat rapid," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan koordinasi bantuan kepada Dinkes Provinsi Lampung dan Dinkes Kota Bandarlampung tersebut dalam rangka untuk melakukan deteksi dini terhadap warga binaan dan petugas setempat.
Baca juga: Selama 13 hari penyekatan di Tol Terpeka didapati 233 orang positif COVID-19
"Untuk melakukan deteksi dini saya menginginkan seluruh pegawai dan warga binaan dilakukan pengecekan untuk menekan penyebaran COVID-19," kata dia.
Maizar menambahkan untuk warga binaan dan pegawai yang terpapar COVID-19, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan tindakan, di antaranya melalukan isolasi warga binaan di blok terpisah, memberi vitamin, memberi minuman air jahe, berjemur, dan memberi makanan tambahan.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lapas Rajabasa Bandarlampung bertambah 55 orang
"Kita juga lebih perketat lagi protokol kesehatan untuk antisipasi penularan lebih banyak lagi," kata dia.
Sebelumnya pihak Lapas Bandarlampung telah melakukan rapid tes antigen kepada 526 warga binaan dan pegawai lapas. Hasil keseluruhan ada sebanyak 159 yang positif COVID-19, 152 orang di antaranya warga binaan dan tujuh orang pegawai lapas.