SMSI gelar roadshow workshop jurnalistik kepada seluruh OPD Metro

id SMSI Metro, Disporapar, Kode Etik Jurnalistik, UU Pers No 40 Tahun 1999

SMSI gelar roadshow workshop jurnalistik kepada seluruh OPD Metro

Roadshow Workshop Jurnalistik SMSI Metro 2021. (Lampung Antara/M. Misaf Khandiasih)

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di Kota Metro dapat memahami tentang mekanisme jurnalistik, ujar Ali
Metro (ANTARA) - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menggelar roadshow workshop jurnalistik perdana di kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, Kamis (8/4).

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat mengenai jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di Kota Metro dapat memahami tentang mekanisme jurnalistik," ujar Ali.

Ia mengatakan, setelah adanya sosialisasi, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kesenjangan antara narasumber dan wartawan.

"Nara sumber dan warganet harus menyaring informasi agar terhindar dari adanya perpecahan di tengah maraknya berita bohong yang bertebaran di Sosmed," kata Ali.

Sementara, Sekretaris Disporapar Kota Metro, I Putu Ganepo, S.Sos., MM. mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada SMSI yang telah memberikan edukasi mengenai jurnalistik.

"Saya mewakili Disporapar sangat apreasiasi dan berterima kasih karena telah mengedukasi pihak Disporapar tentang Kode Etik Jurnalistik, diharapkan dengan terselenggaranya acara ini dapat membangun keharmonisan antara kami selaku penyelenggara program pemerintah dengan wartawan," kata Putu.