Masuk tahapan kampanye pilkada, KPU Lampung Timur jelaskan teknis pelaksanaannya

id KPU Kabupaten Lampung Timur, kpu, Pilkada Lampung Timur 2020, Pilkada 2020

Masuk tahapan kampanye pilkada, KPU Lampung Timur jelaskan teknis pelaksanaannya

Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro. (ANTARA/HO)

PKPU No. 13 Tahun 2020 mengatur pelaksanaan tahapan kampanye dalam masa pandemi Corona
Lampung Timur (ANTARA) - Masa kampanye pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 dimulai, termasuk di Kabupaten Lampung Timur jadwalnya dimulai dari 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

"Masa kampanye telah dimulai sejak Sabtu 26 September kemarin," kata Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro dihubungi di Lampung Timur, Senin. 

Wasiyat Jarwo menjelaskan, aturan kampanye pemilihan kepala daerah berpedoman Peraturan KPU (PKPU) No. 11 Tahun 2020, mengingat pandemi COVID-19, pelaksanaannya secara khusus diatur dengan PKPU No. 13 Tahun 2020.

"PKPU No. 13 Tahun 2020 mengatur pelaksanaan tahapan kampanye dalam masa pandemi Corona," ujarnya pula. 

Wasiyat menerangkan, kampanye oleh pasangan calon kepala daerah, parpol pengusung dan tim sukses di masa pandemi Corona sesuai PKPU No. 13 Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan secara terbatas.

"Kampanye rapat umum, pagelaran seni dan budaya, panen raya yang sifatnya terbuka dan mengundang kerumunan warga ditiadakan," katanya pula. 

Adapun yang diperbolehkan, kampanye tatap muka terbatas, syaratnya hanya dihadiri maksimal 50 orang, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Dia menyarankan, di masa pandemi Corona, masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan kampanye secara virtual, dengan mendaftarkan akun-akun media sosialnya ke KPU, maksimal 20 akun media sosial. 

"Kami anjurkan kampanye secara daring, boleh lewat media sosial," katanya lagi. 

Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur 2020 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1, pasangan Yusran Amirullah-Raden Benny Kisworo diusung Partai NasDem dan Demokrat.

Lalu, nomor urut 2, pasangan Zaiful Bokhari-Sudibyo diusung PDIP, Partai Gerindra, dan PKS.

Nomor urut 3, pasangan Dawam Raharjo-Azwar Hadi diusung PKB, Golkar, dan PAN.
Baca juga: KPU Lampung Timur gelar pengundian nomor urut pasangan calon
Baca juga: KPU Lampung Timur tetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2020