Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyelidiki penemuan 10 karung berisi ular piton besar yang ditemukan warga bernama Ma'ruf (42) di Jalan Banitan, Kecamatan Baamang, Sampit.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Rabu, mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif pembuangan ular-ular piton tersebut.
"Motifnya masih kami selidiki. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri siapa pelaku yang membuang ular-ular tersebut," kata Rommel.
Baca juga: Ular sanca sepanjang dua meter bersarang di belakang kulkas rumah warga Setu Jakarta Timur
Namun, pihak kepolisian setempat belum menghitung berapa total jumlah ular yang ada di dalam 10 karung tersebut.
Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah melalui pos jaga di Sampit terkait penanganan selanjutnya terhadap ular-ular yang kondisinya masih hidup tersebut.
Pada Selasa (7/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB ketika Ma'ruf hendak pulang, usai menimbang buah kelapa sawit dari warga setempat, saat melintas di Jalan Banitan, perjalanannya terhenti karena ada tumpukan karung yang menghalangi jalan.
Dia pun turun dari kendaraannya bermaksud ingin menyingkirkan karung-karung warna putih tersebut ke pinggir jalan, agar dia bisa melintas. Sambil berjalan, dia mencoba menduga isi karung itu adalah sampah.
Saat mengangkat salah satu karung, dia mulai curiga karena terasa cukup berat. Hal yang membuatnya kaget, isi karung tersebut terasa seperti bergerak-gerak.
Baca juga: Warga dikejutkan kemunculan ular sepanjang 5 m
Penasaran, dia kemudian memberanikan diri membuka karung tersebut. Dia bertambah kaget karena ternyata karung itu berisi ular piton hampir seukuran pergelangan tangan orang dewasa.
"Saya kaget karena setelah diangkat, karungnya bergerak. Ketika saya buka, ternyata isinya ular piton. Langsung saya ikat lagi karungnya," kata Ma'ruf pula.
Takut terjadi hal tidak diinginkan, Ma'ruf kembali mengikat karung itu, agar ularnya tidak keluar. Dia kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Tidak berapa lama, tim patroli polisi tiba di lokasi. Mereka memeriksa isi karung-karung itu dan membuktikan bahwa isinya memang ular piton. Karung-karung berisi ular itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur.
Polres Kotawaringin Timur selidiki 10 karung isinya ular piton berukuran besar
Motifnya masih kami selidiki. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri siapa pelaku yang membuang ular-ular tersebut