Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjalin sinergitas dengan badan jaminan sosial dan lembaga keuangan.
"Sinergitas bagi para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) sangat penting guna menjamin pekerja ketika terjadinya kecelakaan dalam bekerja," kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam di Bandarlampung, Kamis.
Ia pun mengungkapkan, Wali kota Bandarlampung, Herman HN dalam mendukung para pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan pinjaman ataupun jaminan sosial, telah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah agar mereka diberikan fasilitas pelayanan keuangan, melalui kerjasama melalui BUMN, BUMD dan swasta.
Baca juga: Herman HN: Cegah kecurangan politik tugas bersama semua pihak
Terkait jaminan sosial kepada para pekerja, lanjutnya pemkot pun terus melakukan koordinasi dengan ratusan UMKM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) agar mereka segera mendaftarkan pegawainya ke BP Jamsostek.
"Ini penting bila ada hal buruk yang menimpa mereka saat bekerja kan sudah ada jaminannya, sehingga mereka merasa nyaman dan aman dalam melakukan tugasnya," ujar dia.
Di sisi lain, Badri menegaskan bahwa semua perusahaan diwajibkan mendaftarkan para karyawannya ke badan jaminan sosial guna menjamin keselamatan kerja pegawainya sebagaimana yang tertuang dalam UU 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tambah mobil pemadam kebakaran dan truk sampah
"Perusahaan tidak boleh abai dalam hal ini sebab mereka dapat dikenai sangsi bila tidak mendaftarkan pegawainya ke badan jaminan sosial karena telah melanggar peraturan yang ada," tambahnya.
Ia pun mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung selalu melakukan pengawasan dan memantau para perusahaan di wilayahnya melalui Dinas Ketenagakerjaan apakah mereka sudah menjamin karyawannya atau belum.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Akademis Unila ingatkan kejelasan aturan saat caleg terpilih maju pilkada
Minggu, 21 April 2024 10:53 Wib