Pemkot Bandarlampung dukung UMKM bersinergi dengan BP Jamsostek

id Pemkot Bandarlampung,Badri Tamam,Sekda Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung dukung UMKM bersinergi dengan BP Jamsostek

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam saat dimintai Keterangan, Kamis (5/12/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjalin sinergitas dengan badan jaminan sosial dan lembaga keuangan.

"Sinergitas bagi para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) sangat penting guna menjamin pekerja ketika terjadinya kecelakaan dalam bekerja," kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam di Bandarlampung, Kamis.

Ia pun mengungkapkan, Wali kota Bandarlampung, Herman HN dalam mendukung para pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan pinjaman ataupun jaminan sosial, telah membentuk tim percepatan akses keuangan daerah agar mereka diberikan fasilitas pelayanan keuangan, melalui kerjasama melalui BUMN, BUMD dan swasta.

Baca juga: Herman HN: Cegah kecurangan politik tugas bersama semua pihak

Terkait jaminan sosial kepada para pekerja, lanjutnya pemkot pun terus melakukan koordinasi dengan ratusan UMKM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) agar mereka segera mendaftarkan pegawainya ke BP Jamsostek.

"Ini penting bila ada hal buruk yang menimpa mereka saat bekerja kan sudah ada jaminannya, sehingga mereka merasa nyaman dan aman dalam melakukan tugasnya," ujar dia.

Di sisi lain, Badri menegaskan bahwa semua perusahaan diwajibkan mendaftarkan para karyawannya ke badan jaminan sosial guna menjamin keselamatan kerja pegawainya sebagaimana yang tertuang dalam UU 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tambah mobil pemadam kebakaran dan truk sampah

"Perusahaan tidak boleh abai dalam hal ini sebab mereka dapat dikenai sangsi bila tidak mendaftarkan pegawainya ke badan jaminan sosial karena telah melanggar peraturan yang ada," tambahnya.

Ia pun mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung selalu melakukan pengawasan dan memantau para perusahaan di wilayahnya melalui Dinas Ketenagakerjaan apakah mereka sudah menjamin karyawannya atau belum.