Pemkot Bandarlampung tambah mobil pemadam kebakaran dan truk sampah

id Wali Kota Bandarlampung,Herman HN,Penamabahan damkar dan truk

Pemkot Bandarlampung tambah mobil pemadam kebakaran dan truk sampah

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat mengecek kendaraan baru pemadam kebakaran dan truk pengangkut sampah, Rabu (4/12/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menambah armada pemadam kebakaran dan truk sampah untuk menunjang kinerja instansi guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, mengantisipasi bencana dan menjaga kebersihan.

"Penambahan armada ini agar lebih menunjang kinerja dinas terkait. Untuk mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 3500 liter kita tambah lima unit dan truk pengangkut sampah dengan kapasitas angkut 9-10 ton ditambah 6 unit," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, di Bandarlampung, Rabu.

Ia pun berharap dengan penambahan mobil di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Bandarlampung mereka dapat cepat dan sigap dalam penangan sampah dan bencana khususnya kebakaran.

Dengan penambahan kendaraan pemadam kebakaran ini, Kota Bandarampung memiliki 12 unit mobil yang siap siaga sedangkan untuk truk sampah pemkot mempunyai 105 truk.

"Untuk armada pemadam kebakaran kita tempatkan di 12 kecamatan. Kecamatan yang belum ada pemadam nanti akan diatasi dengan armada yang sudah ada, dan untuk truk saya minta petugas dapat bekerja mengangkat sampah lebih cepat lagi agar kota kita bersih dan sehat," kata dia.

Selain itu, Wali Kota Bandarlampung dua periode ini juga berencana menambah kontainer penampung sampah sebanyak tiga puluh unit dan akan ditempatkan dititik tertentu.

"Kontainer ini agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan lagi dan petugas juga dapat cepat dalam mengangkat sampah yang sudah terkumpul," kata dia.

Ia pun meminta kerja sama dengan masyarakat agar menjaga perilaku hidup sehat dan bersih dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat terutama bantaran sungai serta parit.

"Semua yang dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung ini untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat maka mari kita jaga bersama kota ini," kata dia.

Kepada BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman, menyebutkan bahwa anggaran yang dipergunakan untuk penambahan mobil pemadam kebakaran tersebut sebesar Rp6,3 miliar dan menggunakan APBD tahun 2019.

"Penambahan armada baru ini terbilang bagus terutama pada spesifikasi kendaraan serta fungsinya, umumnya kegunaannya sama tapi di yang baru ini ada alat foam atau busa untuk memadamkan api di minyak,” tambahnya.