Bupati Pesawaran Gunakan Hak Pilih di TPS 21 Tanjungkarang Timur

id pesawaran

Bupati Pesawaran Gunakan Hak Pilih di TPS 21 Tanjungkarang Timur

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona (kanan) (Foto: Antaralampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA) - Kendati menjadi Bupati di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Dendi Romadhona beserta keluarga dipastikan akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di rumah pribadinya di Kota Bandarlampung.

Ketua RT 05 Akhmad Akmam mengatakan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Kaligis beserta keluarga akan menyalurkan hak suaranya di TPS 21 Lingkungan II, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.

“Iya bener, Pak Dendi beserta keluarga akan mencoblos di TPS ini. Bahkan dari dulu sampai sekarang masih di sini,” kata Akhmad, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, Bupati Peswaran dan anggota DPR RI Zulkifli Anwar yang juga orang tua Dendi, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 21 yang jaraknya sekitar 200 meter dari kediamannya.

Selain itu, pada saat pencoblosan, Bupati Pesawaran daan keluarga lebih didahulukan, bahkan setelah pelaksanaan upacara dan ucap janji petugas TPS. Ia menjelaskan, didahulukan, karena saat ini memiliki wilayah kerja yang harus dipantau pada saat pelaksaan pemilu seperti ini.

“Yang pasti bila TPS buka lebih awal, dan semuanya sudah selesai dan siap, pasti akan kami laporan kepada ajudan atau petugas Pol PP yang bertugas,” katanya lagi.