Bupati Lampung Tengah Terima Rombongan Anggota DPRD Tuban

id mustafa, bupati lampung tengah, komisi a dprd kabupaten tuban

Bupati Lampung Tengah Terima Rombongan Anggota DPRD Tuban

Bupati Lampung Tengah memberikan penjelasan kepada rombongan Komisi A DPRD Tuban, Jawa Timur, Selasa (30/8) (Foto: Humas Pemkab Lampung Tengah)

...Sedangkan zona tiga meliputi wilayah Gunung Sugih sebagai pusat perkantoran dan pemerintahan," katanya...
Gunung Sugih, Lampung Tengah (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Tengah Mustafa, Selasa (30/8) menerima rombongan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang melakukan studi banding ke Lampung Tengah.

Saat menerima kunjungan anggota DPRD Tuban, Selasa (30/9), Bupati menjelaskan sejumlah program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tengah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Program-program tersebut merupakan upaya untuk memenuhi keinginan masyarakat Lampung Tengah, guna mewujudkan Lampung Tengah yang aman, tertib, tentram dalam kehidupan sosial yang berlandaskan demokrasi serta peningkatan infrastruktur strategis berbasis pengembangan wilayah terpadu, kata Mustafa.

Di bidang tata ruang, Bupati menyebutkan adanya program dengan nama "Terbagus" (Terbanggi Gunung Sugih), yang dibagi menjadi tiga zona, yakni zona I adalahTerbanggi Besar yang merupakan Pusat pendidikan dan akan mengaktifkan kembali terminal Betan Subing yang berdekatan dengan pintu Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Zona dua, yakni  Bandar Jaya yang merupakan urban pasar, pusat perdagangan serta akan memanfaatkan Masjid Istiqlal Bandar Jaya sebagai tempat persinggahan.

"Sedangkan zona tiga meliputi wilayah Gunung Sugih sebagai pusat perkantoran dan pemerintahan," katanya.

Di hadapan anggota Komisi A DPRD Tuban dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah itu, Bupati juga menjelaskan program di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, serta bidang keamanan dan ketertiban.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A DPRD Tuban dipimpin oleh ketuanya Agung Supriyanto. Mereka akan melakukan studi banding peraturan daerah tentang pelayanan publik. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi A DPRD Lampung Tengah Sumarsono. (Ant/Rls)