Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi Wakil Bupati Sri Widodo terlihat marah saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran satuan kerja setempat di Kotabumi, Selasa (7/7), memergoki sekitar pukul 13.30 WIB telah sepi.
Kedua pimpinan Pemkab Lampung Utara ini, mendapati banyak kantor yang tidak lagi berpenghuni dan pegawainya membolos di saat jam kerja masih berlangsung.
Padahal sejak awal arahan Bupati selalu menginginkan aparaturnya disiplin dalam menjalankan tugas.
Seperti didapati pada kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampung Utara di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, Bupati dan Wakil Bupati hanya bertemu seorang pegawai saja yang masih berada di kantor ini.
Pada saat itu, Bupati Agung langsung memerintahkan ajudannya untuk mencatat siapa-siapa saja yang tidak ada di kantor tersebut.
Kemudian setelah selesai mengunjungi kantor BLH, keduanya bertolak ke kantor Dinas Pendidikan di Jalan Dahlia Kotabumi. Kedatangan kedua petinggi itu membuat kaget sejumlah pegawai di kantor ini.
Bupati langsung memerintahkan agar para pegawai yang masih ada di kantor tersebut untuk berkumpul di aula. Saat di aula itu, Bupati dan Wakil terkejut karena pegawai yang masih berada di kantor ini tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang ada, dari sekitar 170 PNS, hanya ada sekitar 70 orang yang masih berada di kantor, dan dari 21 kepala seksi di kantor ini, yang ada hanya lima orang dan seorang kepala bidang saja.
Setelah dikumpulkan, mereka selanjutnya diberikan arahan oleh Wakil Bupati, mulai dari disiplin kerja hingga disiplin berpakaian.
"Bagaimana bisa mengontrol stafnya jika kabid dan kasi-nya saja tidak ada di kantor. Jadi, jangan salahkan jika ada tindakan yang akan saya ambil," ujar Wakil Bupati Sri Widodo, saat memberikan arahannya.
Lalu Bupati Agung dan Wakil Bupati Sri Widodo menyambangi kantor Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN). Di kantor tersebut tidak jauh berbeda dengan kantor Diknas, hanya tinggal 22 orang dari 58 pegawai yang masih ada.
Wakil Bupati yang membidangi disiplin pegawai, di sela-sela sidaknya itu mengatakan, akan menindak aparaturnya yang mangkir di saat jam kerja.
"Akan kami tindak sesuai aturan yang ada, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga dijatuhkan sanksi. Bupati kalau merolling pejabat pasti diprotes, tapi faktanya seperti ini, yang disuruh kerja saja tidak mau. Jadi, jangan disalahkan jika mereka (yang tidak hadir, Red) ini nantinya dirolling atau dipindahtugaskan," kata Sri Widodo.