Pemkot Bandarlampung Beri Bantuan Dana Rukun Kematian

id waikota, bandarlampung,herman hn, bantuan, rukun, kematian

Pemkot Bandarlampung Beri Bantuan Dana Rukun Kematian

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (kiri) usai memberikan keterangan kepada para Wartawan. (Foto ANTARA/M.Tohamaksun/dok)

Bantuan dana ini untuk meringankan rukun kematian, terutama dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan dana bagi rukun kematian warga di Kota Tapis Berseri ini, dengan anggaran tersedia mencapai total Rp2,7 miliar.
        
"Bantuan dana ini untuk meringankan rukun kematian, terutama dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.
        
Dia menyebutkan, sebanyak 923 rukun kematian yang mendapatkan dana hibah ini, dan setiap rukun kematian akan mendapatkan Rp3 juta. Penyerahan bantuan ini akan dilakukan secara bertahap per kecamatan.
        
Herman menegaskan bahwa pemberian bantuan dana hibah rukun kematian ini merupakan upaya pemkot setempat untuk membantu sarana dan prasarana kematian sampai dengan pemakaman yang diperlukan bagi warga yang meninggal di kota ini.
        
Bantuan ini juga untuk meringankan beban bagi keluarga yang terkena musibah serta sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemkot kepada masyarakat.
        
"Saya mengharapkan bantuan yang diberikan ini tidak dilihat dari besar kecilnya dana yang diberikan. Akan tetapi dilihat dari niat baik serta komitmen Pemkot Bandarlampung untuk meringankan beban warga yang tekena musibah," katanya pula.
        
Bantuan ini, menurut Herman lagi, diberikan atas dasar kondisi mahal biaya pembelian kelengkapan sarana kematian, sehingga Pemkot Bandarlampung berinisiatif membantu masyarakat untuk mempermudah sekaligus meringankannya.
        
"Tahun depan tentunya akan kita anggarkan dan akan kita tingkatkan lagi secara bertahap, sehingga program bantuan yang dianggarkan tahun 2015 oleh Pemkot Bandarlampung dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
        
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan bahwa bantuan dana hibah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung tahun 2015. Pemberian dananya akan ditransfer melalui rekening masing-masing ketua rukun kematian.
        
"Nanti diberikan melalui rekening ketua rukun kematian, supaya lebih efektif dan langsung sampai kepada penerima bantuan," katanya lagi.
        
Ia menegaskan, dengan upaya ini diharapkan dana akan tepat sasaran dan tidak ada pemotongan. Masyarakat juga langsung bisa merasakan manfaat dana hibah kematian tersebut, ujarnya lagi.