Polres Lampung Selatan siap beri sanksi tegas remaja terlibat tawuran

id Lampung Selatan. ,Polisi tindak tegas ,Pelaku tawuran

Polres Lampung Selatan siap beri sanksi tegas remaja terlibat tawuran

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (8/3/2025). (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan)

Saya tidak mau adik-adik yang ada ikut terlibat, mudah-mudahan tidak ada, tapi kalau ada atau tahu video itu siapa saja orang-orangnya akan saya kejar dan saya tindak tegas

Lampung Selatan (ANTARA) - Personel Polres Lampung Selatan siap memberikan sanksi tindakan tegas kepada remaja dan anak-anak yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin berkaitan dengan upaya pencegahan kenakalan remaja yang sebelumnya telah dilaksanakan di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung pada Sabtu (8/3).

"Tentang aksi perang sarung antardusun di Bakahuni, seluruh pelakunya sudah di panggil semua ke Polres. Dan saat ini juga lagi muncul video di masyarakat yang sangat meresahkan, video anak-anak membawa parang, bawa celurit, ya mungkin airsoft gun yang bisa membahayakan masyarakat," kata Kapolres di Kalianda, Lampung, Minggu.

Ia menjelaskan sosialisasi terus dilakukan untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar, perang sarung, konten kekerasan serta kenakalan remaja lainnya yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.

"Saya tidak mau adik-adik yang ada ikut terlibat, mudah-mudahan tidak ada, tapi kalau ada atau tahu video itu siapa saja orang-orangnya akan saya kejar dan saya tindak tegas," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku tawuran dan pembuat konten kekerasan seperti tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim Kapolsek Kalianda untuk mencari yang terlibat tawuran, akan cari sampai saya dapat," ucapnya.

Kapolres mengingatkan bahwa keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif dapat berujung pada konsekuensi hukum.

“Ketika nanti kedapatan ada yang ikut tawuran, maka akan dilakukan pengambilan sidik jari, tidak akan dikeluarkan SKCK-nya," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan remaja dalam aksi tawuran ataupun dalam video aksi kekerasan di dunia maya juga akan ditindak, dan peringatan ini berlaku untuk semua siswa dan sekolah di Lampung Selatan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.

"Peran orang tua dan tenaga pendidik diharapkan bisa lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar dia.

Baca juga: Polres Lamsel ungkap kasus penyelundupan ganja dalam kemasan teh di Bakauheni

Baca juga: Kapolres Lamsel pastikan keamanan wisatawan pantai saat libur Lebaran

Baca juga: Cegah kenakalan anak, Kapolres Lamsel minta orang tua terapkan jam malam