Pemprov Lampung perbaiki ruas jalan provinsi rusak di Kota Metro

id Infrastruktur lampung, Pemprov lampung, jalan rusak metro, perbaikan jalan lampung

Pemprov Lampung perbaiki ruas jalan provinsi rusak di Kota Metro

Jalan Pattimura di Kecamatan Metro Utara, Kota Metro yang mengalami kerusakan dan akan segera diperbaiki. (ANTARA/HO-BMBK Lampung)

Sudah ada jalinan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait hanya perlu waktu sebentar lagi dan pekerjaan akan dimulai, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan perbaikan di salah satu ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan yakni di Jalan Pattimura di Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
 
"Kami memastikan perbaikan infrastruktur jalan tepatnya di Jalan Pattimura yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rusak, masuk dalam prioritas, dan perbaikan ini akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Sukmawan Hendriyanto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan langkah awal yang sudah dilakukan untuk pelaksanaan percepatan perbaikan ruas jalan provinsi yakni di Jalan Pattimura Kota Metro, yaitu dengan mengirimkan tim untuk melakukan survei lokasi pada pekan lalu.
 
"Tim BMBK sudah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi di jalan tersebut. Hal ini penting supaya kami bisa menyesuaikan jenis perbaikan yang tepat di ruas jalan tersebut," katanya.
 
Menurut dia, pelaksanaan survei itu menjadi kunci untuk menentukan langkah teknis dan spesifik, yang diperlukan agar perbaikan bisa berjalan maksimal dengan kualitas yang baik.
 
"Survei ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, tetapi juga melakukan pengumpulan data secara detail terkait kondisi jalan, kemudian memetakan potensi kerusakan jalan, serta kebutuhan bahan material yang sesuai kondisi geografis daerah," ucap dia.
 
Ia melanjutkan dengan data tersebut pun, pihaknya dapat memastikan bahwa kualitas jalan yang diperbaiki dapat bertahan lama dan sesuai standar yang ditetapkan.
 
"Kami ingin pekerjaan perbaikan jalan ini tidak asal-asalan, dan berdasarkan survei ini akan ditentukan spesifikasi teknis yang sesuai agar jalan ini bisa awet dan mampu menahan beban kendaraan yang melintas," tambahnya.
 
Dia mengatakan bahwa proses perbaikan jalan tersebut akan menggunakan alokasi anggaran APBD Perubahan 2024.
 
"Sudah ada jalinan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait hanya perlu waktu sebentar lagi dan pekerjaan akan dimulai. Rencana anggarannya melalui APBD Perubahan tahun ini, jadi tinggal beberapa prosedur yang perlu diselesaikan sebelum pengerjaan dimulai,” kata dia.
 
Menurut dia, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh Provinsi Lampung.
 
"Program perbaikan jalan ini bukan hanya untuk meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga sebagai bagian dari mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menjamin lancarnya distribusi barang dan jasa, yang akan mendukung perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di daerah," ujarnya.