Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menangani sebanyak 28 kasus baru HIV/AIDS pada Januari sampai September tahun 2024.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Suryadi, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu mengatakan, seluruh kasus yang terpapar HIV/AIDS, di Kabupaten Pesisir Barat, semuanya sudah dilakukan pengobatan.
"Untuk kasus HIV/AIDS yang sudah ditangani oleh tim kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit di Pesisir Barat itu sebanyak 28 kasus," kata dia.
Ia mengatakan, penyakit HIV/AIDS tersebut, bisa menyerang berbagai usia, namun yang paling dominan yaitu remaja.
Pihaknya telah membentuk fasilitas kesehatan rujukan pemeriksaan Viral Load HIV di Puskesmas Krui untuk mendukung pengobatan yang tepat pada penderita HIV.
"Kami sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit sifilis dan HIV/AIDS tersebut dengan menyiapkan tempat pelayanan program HIV di Puskesmas yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan HIV," katanya.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang terinfeksi HIV/AIDS, dapat segera diberi pengobatan untuk mencegah penularan ke anak pada saat persalinan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada kelompok berisiko yang rentan terhadap penyakit tersebut.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk khususnya remaja agar menghindari pergaulan bebas seperti seks bebas.
"Himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan HIV/AIDS yaitu dengan melakukan hubungan seks yang aman, tidak berganti ganti pasangan, hindari narkoba dengan penggunaan jarum suntik secara bersama," kata dia pula.
Untuk diketahui, jumlah kasus HIV di Kabupaten Pesisir Barat meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2023 terdapat 17 kasus HIV sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 28 kasus.