"Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat selama pemilihan kepala daerah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Dan untuk lima daerah yang kepala daerahnya mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kali ini, diharapkan agar kondisi daerahnya tetap terjaga juga," ujar Samsudin di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah daerah yang dipimpin oleh penjabat sementara pun harus memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan baik dan transparan.
"Dalam rangka membangun suasana kondusif dan tetap melakukan program pembangunan daerah yang dilaksanakan sebelumnya. Kepada penjabat sementara kepala daerah, berkewajiban untuk selalu menyerahkan dan melaporkan secara berkala keadaan keamanan serta ketertiban masyarakat, lalu gambaran mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada juga dilaporkan," ucap dia.
Dia menegaskan mengenai netralitas aparatur sipil negara selama pelaksanaan kampanye calon kepala daerah harus terus dipantau dari tingkat pemerintah provinsi hingga desa.
"TNI, Polri, Bawaslu juga harus ikut mengawasi pilkada ini dengan ketat sampai tingkat kelurahan dan desa, sebagai bentuk menjaga keamanan daerah," kata dia.
Ia melanjutkan penjabat sementara kepala daerah pun harus melakukan langkah strategis agar seluruh unsur pemerintah di daerahnya tetap berkomitmen menjaga netralitas untuk menciptakan situasi yang damai dan kerukunan, meski terjadi dinamika politik selama pemilihan kepala daerah.
"Saat ini Provinsi Lampung sedang menjadi daerah yang populer karena destinasi wisata, dan kulinernya yang menarik wisatawan. Sehingga dengan terciptanya suasana kondusif yang terjaga, serta netralitas unsur pemerintahnya dapat tetap menjaga citra Lampung sebagai daerah yang aman dan menarik untuk dikunjungi," tambahnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah yang dipimpin oleh penjabat sementara pun harus memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan baik dan transparan.
"Dalam rangka membangun suasana kondusif dan tetap melakukan program pembangunan daerah yang dilaksanakan sebelumnya. Kepada penjabat sementara kepala daerah, berkewajiban untuk selalu menyerahkan dan melaporkan secara berkala keadaan keamanan serta ketertiban masyarakat, lalu gambaran mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada juga dilaporkan," ucap dia.
Dia menegaskan mengenai netralitas aparatur sipil negara selama pelaksanaan kampanye calon kepala daerah harus terus dipantau dari tingkat pemerintah provinsi hingga desa.
"TNI, Polri, Bawaslu juga harus ikut mengawasi pilkada ini dengan ketat sampai tingkat kelurahan dan desa, sebagai bentuk menjaga keamanan daerah," kata dia.
Ia melanjutkan penjabat sementara kepala daerah pun harus melakukan langkah strategis agar seluruh unsur pemerintah di daerahnya tetap berkomitmen menjaga netralitas untuk menciptakan situasi yang damai dan kerukunan, meski terjadi dinamika politik selama pemilihan kepala daerah.
"Saat ini Provinsi Lampung sedang menjadi daerah yang populer karena destinasi wisata, dan kulinernya yang menarik wisatawan. Sehingga dengan terciptanya suasana kondusif yang terjaga, serta netralitas unsur pemerintahnya dapat tetap menjaga citra Lampung sebagai daerah yang aman dan menarik untuk dikunjungi," tambahnya.