Pemasok kurban di Bandarlampung sebut penjualan sepi dibanding tahun lalu

id Idul adha, penjual kambing, pedagang kambing, hewan qurban

Pemasok kurban di Bandarlampung sebut penjualan sepi dibanding tahun lalu

Warga Bandarlampung saat tawar menawar kepada penjual hewan kurban di Bandarlampung. (ANTARA/DAMIRI)

kami juga stok kambing di pinggir jalan yang biasanya tahun lalu sampai 100, tahun ini hanya 38 ekor
Bandarlampung (ANTARA) - Salah satu pemasok hewan kurban di Bandarlampung mengungkapkan bahwa penjualan hewan kurban jenis kambing mengalami turun drastis dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pemasok hewan kurban, Dedi mengatakan, biasanya dirinya menyetok kambing sebanyak 100 ekor untuk kebutuhan kurban masyarakat Lampung. Namun, lantaran sepi, untuk tahun ini ia hanya menyiapkan 38 ekor kambing.

"Untuk lokasi kita biasanya di Pulau Damar. Namun kami juga stok kambing di pinggir jalan yang biasanya tahun lalu sampai 100, tahun ini hanya 38 ekor," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Dari 38 ekor kambing tersebut, lanjut dia, hingga saat ini hewan peliharaannya tersebut baru laku terjual sebanyak lima ekor kambing. Bahkan, tambah dia, terdapat penurunan pasokan kambing kepada penjual di seputaran Bandarlampung.

"Biasanya kita kirim lumayan banyak ke penjual seperti di wilayah Teluk Betung. Namun ini ada penurunan, bahkan saya baru dapat kabar kambingnya baru laku satu," kata dia.

Untuk kambing peliharaannya sendiri, Dedi membandrol harga mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta dalam per ekor kambing. Meski demikian, ia pun tidak mengetahui apa penyebab dari turunnya penjualan kambing untuk kurban tersebut.

"Kurang tahu juga, kalau dari harga saya pikir saya jual sama saja. Mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp5 juta ada. Tapi mudah-mudahan besok-besok nambah ada yang terjual lagi," harapnya.

Sebelumnya, Balai Karantina Lampung turut memberi saran kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 1445 Hijriah.

Hal pertama yakni memastikan hewan kurban sehat dengan ciri utama ternak tampak lincah, aktif, dan gemuk. Kemudian, hewan kurban harus cukup umur, di mana usia untuk kerbau dan sapi lebih dari dua tahun, domba serta kambing lebih dari satu tahun, yang terlihat dari bentuk gigi atau tanduknya.

Selanjutnya, panitia penyelenggara kurban harus memastikan lokasi penampungan ternak ada tempat berteduh, pakan dan air minum yang cukup, 12 jam sebelum pemotongan hewan kurban dipuasakan namun tetap diperbolehkan untuk meminum air.

Baca juga: Karantina Lampung: Terjadi peningkatan lalu lintas ternak pada Mei

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda pastikan hewan kurban bebas penyakit

Baca juga: PDHI Lampung lakukan pemeriksaan hewan kurban setelah dipotong