Polres Lampung Selatan catat permohonan SKCK meningkat usai Lebaran

id Lampung Selatan ,SKCK ,Polres

Polres Lampung Selatan catat permohonan SKCK meningkat usai Lebaran

Sejumlah masyarakat yang akan melakukan permohonan pembuatan SKCK di Polres Lampung Selatan. ANTARA/Riadi Gunawan

Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Lampung Selatan mencatat jumlah permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) meningkat usai libur Lebaran 2025.

Kauryanmin Sat Intelkam Polres Lampung Selatan, Bripka Holsi Farizal, di Kalianda, Senin, mengatakan permohonan pembuatan SKCK mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari sebelumnya.

"Iya betul, permohonan masyarakat untuk pembuatan SKCK pasca-Lebaran kemarin mengalami peningkatan yang mana pada hari biasa sebelum Lebaran hanya 30-50 pemohon, sedangkan pasca-Lebaran kemarin mencapai 100 orang lebih," kata dia.

Menurut dia peningkatan jumlah permohonan pembuatan SKCK tersebut karena masyarakat hendak melamar pekerjaan baik di Lampung maupun di luar provinsi.

"Permohonan tertinggi masih untuk kebutuhan dokumen pencari kerja, yang kebanyakan masyarakat di Lampung Selatan merantau ke pulau Jawa," ucapnya.

Dia menambahkan, pelayanan pembuatan SKCK di Polres Lampung Selatan dibuka setiap hari, kecuali di hari Minggu dan hari-hari libur nasional.

Adapun persyaratan mengurus SKCK antara lain salinan KTP, salinan kartu keluarga (KK), salinan akte kelahiran, salinan JKN, pas foto 4 x 6, dan rumus sidik jari dari Inafis Polri.

Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon dikenakan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp30 ribu yang diatur dalam Lampiran PP 76/2020.