Rutan Kotabumi bantah adanya peredaran ponsel di dalam rutan

id Rutan kotabumi, razia rutan kotabumi, napi rutan kotabumi

Rutan Kotabumi bantah adanya peredaran ponsel di dalam rutan

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara sedang melakukan razia di blok hunian warga binaan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti telepon genggam (handphone) dan narkoba serta benda lain yang dilarang. (FOTO : ANTARA/HO-Damiri)

Kami tindak tegas dan kami tidak ragu-ragu untuk itu. Kami juga mengharapkan peran media bahwa jika mengetahui adanya hal itu segera lapor kepada kami," kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kotabumi, Lampung Utara membantah adanya peredaran ponsel yang ada di dalam rutan setempat.

"Informasi atau pemberitaan yang beredar itu tidak benar," kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kotabumi Nur Febrianto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Ade Candra Irawan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M Rizcho Sakanandy serta komandan regu jaga, Fikma di Lampung Utara, Kamis.

Dia menjelaskan sejauh ini seluruh jajaran pengamanan rutan telah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi.

Pihaknya, kata Ade, terus berkomitmen melakukan pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di seluruh kamar blok hunian warga binaan.

"Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Pada intinya kami terus berupaya untuk meminimalisir itu, apalagi kami sudah melakukan tandatangan pakta integritas," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik yang dilakukan pegawai maupun warga binaan.

"Kami tindak tegas dan kami tidak ragu-ragu untuk itu. Kami juga mengharapkan peran media bahwa jika mengetahui adanya hal itu segera lapor kepada kami. Kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya rutan yang bersih dari benda terlarang khususnya narkoba maupun ponsel," kata dia.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di Rutan Kotabumi. Disamping itu, pihaknya juga telah menyediakan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan kami. Mereka bahkan berterimakasih, dengan adanya fasilitas itu  karena mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," kata dia.