Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Lampung mengingatkan kepada Peserta Pemilu 2024 bahwa bahan kampanye yang dipakai tidak boleh lebih nominalnya dari Rp100.000 per item.
"Bahan kampanye dapat pula berupa pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan dengan catatan nilainya tidak boleh lebih dari Rp100 ribu per item bila dikonveriskan dalam uang," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, di Bandarlampung, Kamis.
Selain itu, peserta pemilu dilarang keras memberikan uang atau barang selain bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, serta stiker, kalender, kartu nama, pin, hingga alat tulis.
"Peserta pemilu tidak dibatasi terkait jumlah maksimal bahan kampanye akan diberikan. Namun, untuk pembagian sembako seperti beras, gula, dan lain-lain itu tidak boleh itu tidak diperbolehkan dalam kampanye peserta pemilu," kata dia.
Kemudian, Tamri juga mengimbau peserta pemilu memperhatikan ukuran alat peraga kampanye (APK) serta lokasi pemasangannya karena hal tersebut juga sudah diatur dalam peraturan KPU.
"Pemasangan dan ukuran APK ini sudah diatur tersendiri, tujuannya agar kampanye berlangsung dengan tertib," kata dia.
Tamri pun menyebutkan bahwa tempat yang dilarang untuk pemasangan bahan ataupun APK yakni tempat ibadah, fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, gedung pemerintah, jalan protokol, dan jalur bebas hambatan.
"APK juga tidak boleh dipasang di area publik seperti taman ataupun di tempel di pohon. Hal itu karena mempertimbangkan atau dengan alasan keamanan, estetika, dan masalah lingkungan," kata dia.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung minta PPK bangun kepercayaan publik untuk gunakan hak pilih
Jumat, 17 Mei 2024 5:08 Wib
Pemkot Bandarlampung memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas
Kamis, 16 Mei 2024 20:19 Wib
Bandarlampug sebut empat manfaat IKD bagi pengguna
Kamis, 16 Mei 2024 14:37 Wib
Bandarlampung sosialisasikan layanan kependudukan secara daring
Kamis, 16 Mei 2024 12:50 Wib
Rektor Itera minta jajaran miliki strategi wujudkan kemajuan kampus
Rabu, 15 Mei 2024 18:56 Wib
Polda Lampung edukasi anak-anak disabilitas tentang keselamatan berlalu lintas
Rabu, 15 Mei 2024 16:47 Wib
Mirzani Djausal ikut penjaringan calon gubernur di Partai Demokrat
Selasa, 14 Mei 2024 20:43 Wib
Bawaslu RI ingatkan ASN hati-hati manfaatkan medsos
Selasa, 14 Mei 2024 20:11 Wib