“UMi adalah kredit usaha mikro yang diberikan pemerintah pusat dengan seluruh penyalurannya langsung dapat diakses oleh kelompok usaha kecil di seluruh daerah,” ujar Suahasil Nazara di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa bantuan pembiayaan ultra mikro tersebut selain bertujuan untuk membantu usaha mikro mengembangkan usahanya, juga berfungsi membantu menumbuhkan usaha-usaha mikro baru di berbagai daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Jadi melalui ini (kredit UMi) bisa menciptakan usaha mikro kecil baru, produk baru, dan pertumbuhan ekonomi pun bisa terjadi dengan merata karena semua bisa mengakses permodalan dengan mudah,” katanya.
Dia menjelaskan penyaluran UMi ini dilakukan melalui berbagai macam sarana seperti Pegadaian, koperasi, dan perbankan.
“UMi ini level pinjamannya bahkan bisa Rp10 juta tidak memerlukan agunan terlalu besar, dan dapat dikerjakan secara berkelompok sehingga ibu-ibu bisa berkelompok dan membuat usaha bersama untuk mendapatkan permodalan dari kredit UMi tersebut,” ucapnya.
Menurut dia, selain memfasilitasi akses permodalan melalui UMi pihaknya pun terus melakukan pembinaan kepada UMKM di daerah untuk meningkatkan kapabilitas, hingga memfasilitasi untuk ekspor.
“Kami juga membantu dari segi memberi pelatihan, pengetahuan sampai memfasilitasi ekspor sehingga UMKM di daerah salah satunya di Provinsi Lampung ini produknya dapat dikenal secara global,” tambahnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung realisasi penyaluran UMi sampai dengan Juni 2023 telah mencapai Rp167,82 miliar yang disalurkan kepada 37.531 debitur
Ia mengatakan bahwa bantuan pembiayaan ultra mikro tersebut selain bertujuan untuk membantu usaha mikro mengembangkan usahanya, juga berfungsi membantu menumbuhkan usaha-usaha mikro baru di berbagai daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Jadi melalui ini (kredit UMi) bisa menciptakan usaha mikro kecil baru, produk baru, dan pertumbuhan ekonomi pun bisa terjadi dengan merata karena semua bisa mengakses permodalan dengan mudah,” katanya.
Dia menjelaskan penyaluran UMi ini dilakukan melalui berbagai macam sarana seperti Pegadaian, koperasi, dan perbankan.
“UMi ini level pinjamannya bahkan bisa Rp10 juta tidak memerlukan agunan terlalu besar, dan dapat dikerjakan secara berkelompok sehingga ibu-ibu bisa berkelompok dan membuat usaha bersama untuk mendapatkan permodalan dari kredit UMi tersebut,” ucapnya.
Menurut dia, selain memfasilitasi akses permodalan melalui UMi pihaknya pun terus melakukan pembinaan kepada UMKM di daerah untuk meningkatkan kapabilitas, hingga memfasilitasi untuk ekspor.
“Kami juga membantu dari segi memberi pelatihan, pengetahuan sampai memfasilitasi ekspor sehingga UMKM di daerah salah satunya di Provinsi Lampung ini produknya dapat dikenal secara global,” tambahnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung realisasi penyaluran UMi sampai dengan Juni 2023 telah mencapai Rp167,82 miliar yang disalurkan kepada 37.531 debitur