Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tak pecah kongsi dengan Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Puan sebelum pengumuman bakal cawapres Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.
"Tidak ada sama sekali pecah kongsi. Semuanya baik-baik saja," ujar Puan kepada awak media.
Ia menjelaskan kedua belah pihak saling menghormati dan menghargai. Hal ini juga sesuai pernyataan Jokowi kalau urusan capres dan cawapres merupakan urusan partai politik.
"Jadi, ini merupakan hal daripada partai politik, yaitu PDI Perjuangan bersama partai yang bersama dengan PDI Perjuangan ada partai Perindo, Hanura dan PPP," jelasnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10) di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati yang berada di Jalan Teuku Umar, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
"Ibu Megawati Soekarnoputri menugaskan DPP PDIP berkoordinasi dengan TPN GP, sehingga Rabu besok pukul 10.00 WIB akan diumumkan cawapres yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto di Jakarta, Selasa (17/10).
Dia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan PDIP melaporkan kepada Megawati terkait dinamika politik terkini, khususnya setelah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Hasto mengatakan Megawati setelah melihat dinamika politik nasional maka diputuskan pengumuman bakal cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan Rabu.
"Tadi saya melaporkan kepada Ibu Megawati dengan didampingi Bapak Olly Dondokambey dan Mas Prananda Prabowo, karena Mba Puan (Maharani) baru pulang dari tugas luar negeri," ujarnya.
Terkait inisial "M" yang diisukan akan menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar, Hasto mengatakan bahwa calon yang diputuskan merupakan sosok untuk rakyat Indonesia dan kemajuan bersama.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Puan tak hadir, Dasco pimpin Rapat Paripurna DPR
Selasa, 5 Maret 2024 11:13 Wib
Ketua DPR: Parlemen negara sahabat pantau pemilu sesuai kesepakatan AIPA
Selasa, 13 Februari 2024 13:15 Wib
Bawaslu Banyumas dalami dugaan politik uang dalam kampanye Puan
Jumat, 2 Februari 2024 13:56 Wib
Puan enggan komentari kritik kalangan kampus terhadap Jokowi
Jumat, 2 Februari 2024 13:54 Wib
Ketua DPR dorong pemerintah membantu UMKM
Jumat, 2 Februari 2024 6:01 Wib
Puan: Biar rakyat menilai presiden boleh berkampanye
Minggu, 28 Januari 2024 5:35 Wib
Puan Maharani tegaskan komitmen DPR wujudkan pemilu demokratis dan jurdil
Selasa, 16 Januari 2024 12:05 Wib
Ketua DPR Puan Maharani minta anggota dewan tuntaskan tugas di akhir masa jabatan
Selasa, 16 Januari 2024 12:04 Wib