Polda Lampung sediakan hotline terkait mayat tanpa kepala

id Lampung,Polda Lampung,Mayat Tanpa Kepala

Polda Lampung sediakan hotline terkait mayat tanpa kepala

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Senin. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyediakan hotline guna menerima laporan dari masyarakat terkait empat mayat tanpa kepala yang ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus.

"Polres Lampung Selatan membuka hotline laporan keluarga yang hilang di WhatsApp 089601610077 dan No telpon 0127-322110. Sedangkan untuk Polres Tanggamus di WhatsApp 082177861115," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Senin.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya, jangan ragu silakan menghubungi hotline yang sudah disediakan oleh masing-masing Polres.

"Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dari empat jasad tanpa kepala di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan tersebut. Sehingga bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut dapat menghubungi nomor layanan Polri itu," kata dia.

Nmaun begitu Umi Fadillah membenarkan dari salah satu jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Penobaan, Kecamatan Bakauheni, Tim Forensik mendapatkan data ante mortem, yang meliputi pakaian dari mayat tersebut..

"Ciri khas pakaian yang dikenakan saat jenazah itu ditemukan yakni memakai kaos lengan panjang dan celana panjang training warna biru. Jenazah mengenakan kaus ada tulisan 'Mamae Zahra' dan 'Mimie Attar' di bagian belakang kaus,
selain dua tulisan itu, di bagian tengah terdapat juga gambar kapal dengan nama Sinar Intan,
serta ditemukan mengenakan celana dalam merek Nike," katanya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuariandi Yusrin mengatakan pihaknya masih terus mendalami penyelidikan terkait penemuan dua jasad tanpa kepala itu.

"Hari ini kami sudah lakukan autopsi untuk menindaklanjuti penemuan mayat di wilayah Lampung Selatan. Intinya kita terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penemuan mayat tersebut," kata Yusriandi.

Dia menambahkan pihaknya masih menunggu laporan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.

"Berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan waktu kematian dua jenazah di Lampung Selatan ini sekitar 2 minggu atau 14 hari. Jadi kalau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu itu, bisa melapor ke kepolisian terdekat," kata dia.

Diketahui, dalam kurun waktu hampir satu bulan, sebanyak empat jasad anonim dengan bagian kepala hilang ditemukan di perairan Provinsi Lampung. Satu mayat ditemukan pada 15 Agustus 2023 di Tanggamus, dua mayat ditemukan di Lampung Selatan pada (6/9) September dan satu mayat ditemukan di Tanggamus pada (7/9).