Remaja AG diperiksa sebagai saksi terakhir dalam sidang Mario dan Shane

id PN Jaksel,anak AG,Jakarta Selatan,Mario Dandy Satriyo,Shane Lukas

Remaja AG diperiksa sebagai saksi terakhir dalam sidang Mario dan Shane

Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak remaja berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa  kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.

Dikatakan bahwa anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan  sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.

Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar  anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.

"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," tutupnya.
Ibunda Anastasia Pretya Amanda (APA), Opy Dewi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri