Polisi tangkap 16 orang gangster meresahkan warga di Bandarlampung

id Lampung,Bandarlampung,Polresta Bandarlampung,Geng motor,Gangster

Polisi tangkap 16 orang gangster meresahkan warga di Bandarlampung

Para pemuda dan remaja yang ditangkap oleh tim gabungan 'Samapta Presisi' Polresta Bandarlampung, Minggu, (21/5/2023). ANTARA/HO

Kami amankan saat melakukan patroli 'Samapta Presisi' ya.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Polda Lampung menangkap 16 orang anggota gengster yang kerap meresahkan masyarakat kota ini karena sering melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

"Para pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gengster kami amankan saat melakukan patroli 'Samapta Presisi' ya," kata Kanit Patroli Samapta Polresta Bandarlampung Iptu Tirta, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan, sebanyak 16 pemuda dan remaja tersebut diamankan karena adanya laporan masyarakat bahwa mereka kerap berkumpul pada malam libur dan membuat onar.

"Jadi sekitar jam 00.30 WIB, tim patroli gabungan melaksanakan hunting di sekitar Jalan Duane kota ini, dan mendapati laporan setiap malam libur banyak anak-anak muda berkumpul dan membawa senjata tajam," kata dia lagi.

Sehingga, kata dia pula, tim gabungan langsung menyisir lokasi tempat para pemuda tersebut berkumpul, dan didapati sejumlah orang membawa minuman keras yang kemudian langsung diamankan.

"Setelah itu, kami amankan beberapa pemuda yang bawa minuman keras tersebut, dilakukan interogasi kepada mereka dan ternyata mereka berasal dari Kelompok Teluk (The_WOR /TWD) yang tergabung dengan kelompok besar Gangster MGR 021 dan TUKUL," kata dia pula.

Iptu Tirta mengungkapkan bahwa para pemuda yang berhasil ditangkap tersebut mengatakan bahwa kelompok mereka akan bergabung dengan Kelompok Poesat Bersatu dan mencari lawan melakukan aksi tawuran.

"Jadi mereka ini tadinya akan bergabung dengan Kelompok Poesat Bersatu dan mencari lawan melakukan aksi tawuran, namun berhasil kami amankan sebelum hal itu terjadi," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dari 16 orang pemuda dan remaja yang usia rata-rata belasan dan 20 tahunan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rantai, celurit, pisau, bendera gengster, sepeda motor, dan handphone.

"Selanjutnya 16 orang pemuda dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya pula.

Dia mengatakan bahwa patroli 'Samapta Presisi' dilakukan guna mencegah kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, premanisme, balap liar, tawuran, geng motor serta kejahatan lainnya pada daerah rawan kriminalitas di kota ini.

"Sejumlah titik kami sasar pada patroli ini, seperti jalan protokol, terminal, pemukiman warga, pertokoan, perbankan, tempat hiburan malam, perbatasan kota, dan lain-lain," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya tepis isu rekrut gangster tersebar di whatsapp